Kantor Media Jubi Dilempari Bom Molotov
Komnas HAM Papua Sebut 17 CCTV Bukti Kuat Polisi Ungkap Pelaku Bom Molotov di Kantor Media Jubi
pecahan kaca, bau BBM jenis premium, dan keterangan warga sangat menolong polisi untuk mengungkap siapa pelakunya.
Penulis: Putri Nurjannah Kurita | Editor: Paul Manahara Tambunan
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Putri Nurjannah Kurita
TRIBUN-PAPUA.COM, SENTANI - Kepala Kantor Perwakilan Komnas HAM Provinsi Papua Frits Ramandey mengatakan hasil pengamatan sementara Komnas HAM menemukan 17 kamera pengawas (CCTV) yang berada di sekitar lokasi kantor Redaksi Jubi menjadi bukti kuat polisi untuk menemukan pelaku peledakan dini hari tadi.
Peristiwa yang menimpa kantor Jubi menyebabkan dua mobil terbakar di duga disebabkan oleh pelemparan bom molotov oleh orag tak dikenal (OTK) di kantor Jubi di Jalan SPG Taruna Waena, Kota Jayapura, Provinsi Papua pada Rabu (16/10/2024) dini hari, sekitar pukul 03.15 WP.
Baca juga: BREAKING NEWS: Kantor Media Jubi di Papua Dilempari Bom Molotov, Dua Mobil Terbakar
"Di gedung ini ada 5 CCTV, rumah di depan kantor ada 2 CCTV, ujung jalan ada 7 dan 3 CCTV. Jadi ada 17 CCTV yang bisa dipakai polisi untuk mengungkap pelakunya. Jadi polisi tidak ada alasan untuk tidak diungkap. Bukti petunjuk sangat cukup," ungkapnya kepada wartawan.
Dari hasil pengamatan itu juga, pecahan kaca, bau BBM jenis premium, dan keterangan warga sangat menolong polisi untuk mengungkap siapa pelakunya.

Frits menyebut kasus ledakan itu menjadi tamparan bagi Polda Papua jika tidak segera diungkap.
Peristiwa ini bukan hanya teror tetapi mengandung unsur terorisme, tidak hanya memberi alamat kepada Jubi tetapi pesan kepada publik.
"Karena media bekerja untuk mewakili masyarakat menyampaikan kepentingan publik. Jadi kalau tidak bisa dibiarkan maka polisi turut membiarkan teror terjadi dimana-mana," jelasnya.
Aliansi Jurnalis kecam pelaku serta desak polisi usut tuntas
Sementara itu, sejumlah asosiasi pers mengecam tindakan teror terhadap dunia pers di Papua.
Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Jayapura Lucky Ireuw menyebut teror terhadap media Jubi sebagai ancaman kebebasan pers di Papua.
Lucky mengatakan ancaman serius ini bukan yang pertama terjadi.

"Dua tahun lalu kita dampingi pak Victor mambor dengan kasus yang sama yaitu pengeboman molotov di rumahnya tanpa penyelesaian yang memuaskan bagi pers di Papua," ujarnya di kantor redaksi Jubi.
Ia mengungkapkan, walaupun sudah ada laporan polisi tetapi kasus ini sama sekali tidak diusut tuntas oleh polisi.
"Jadi, kalau tidak ditangani dengan serius pasti akan berulang lagi," katanya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.