ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Kantor Media Jubi Dilempari Bom Molotov

Komnas HAM Papua Sebut 17 CCTV Bukti Kuat Polisi Ungkap Pelaku Bom Molotov di Kantor Media Jubi

pecahan kaca, bau BBM jenis premium, dan keterangan warga sangat menolong polisi untuk mengungkap siapa pelakunya.

|
Tribun-Papua.com/Putri Nurjannah Kurita
Kepala Kantor Perwakilan Komnas HAM Provinsi Papua Fritz Ramandey saat melakukan pengamatan pasca meledaknya bom molotov di kantor Redaksi Jubi di Jalan SPG Taruna Waena, Kota Jayapura, Provinsi Papua 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Putri Nurjannah Kurita

TRIBUN-PAPUA.COM, SENTANI - Kepala Kantor Perwakilan Komnas HAM Provinsi Papua Frits Ramandey mengatakan hasil pengamatan sementara Komnas HAM menemukan 17 kamera pengawas (CCTV) yang berada di sekitar lokasi kantor Redaksi Jubi menjadi bukti kuat polisi untuk menemukan pelaku peledakan dini hari tadi.

Peristiwa yang menimpa kantor Jubi menyebabkan dua mobil terbakar di duga disebabkan oleh pelemparan bom molotov oleh orag tak dikenal (OTK) di kantor Jubi di Jalan SPG Taruna Waena, Kota Jayapura, Provinsi Papua pada Rabu (16/10/2024) dini hari, sekitar pukul 03.15 WP.

Baca juga: BREAKING NEWS: Kantor Media Jubi di Papua Dilempari Bom Molotov, Dua Mobil Terbakar 

"Di gedung ini ada 5 CCTV, rumah di depan kantor ada 2 CCTV,  ujung jalan ada 7 dan 3 CCTV. Jadi ada 17 CCTV yang bisa dipakai polisi untuk mengungkap pelakunya. Jadi polisi tidak ada alasan untuk tidak diungkap. Bukti petunjuk sangat cukup," ungkapnya kepada wartawan.

Dari hasil pengamatan itu juga, pecahan kaca, bau BBM jenis premium, dan keterangan warga sangat menolong polisi untuk mengungkap siapa pelakunya.

Tampak dua mobil milik Kantor Media Jubi yang menjadi korban lemparan bom molotov
Tampak dua mobil milik Kantor Media Jubi yang menjadi korban lemparan bom molotov (istimewa)

Frits menyebut kasus ledakan itu menjadi tamparan bagi Polda Papua jika tidak segera diungkap.

Peristiwa ini bukan hanya teror tetapi mengandung unsur terorisme, tidak hanya memberi alamat kepada Jubi tetapi pesan kepada publik.

"Karena media bekerja untuk mewakili masyarakat menyampaikan kepentingan publik. Jadi kalau tidak bisa dibiarkan maka polisi turut membiarkan teror terjadi dimana-mana," jelasnya. 

Aliansi Jurnalis kecam pelaku serta desak polisi usut tuntas

Sementara itu, sejumlah asosiasi pers mengecam tindakan teror terhadap dunia pers di Papua.

Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Jayapura Lucky Ireuw menyebut teror terhadap media Jubi sebagai ancaman kebebasan pers di Papua.

Lucky mengatakan ancaman serius ini bukan yang pertama terjadi.

Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jayapura, Lucky Ireeuw.
Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jayapura, Lucky Ireeuw. (Tribun-Papua.com/Amatus Huby)

"Dua tahun lalu kita dampingi pak Victor mambor dengan kasus yang sama yaitu pengeboman molotov di rumahnya tanpa penyelesaian yang memuaskan bagi pers di Papua," ujarnya di kantor redaksi Jubi.

Ia mengungkapkan, walaupun sudah ada laporan polisi tetapi kasus ini sama sekali tidak diusut tuntas oleh polisi.

"Jadi, kalau tidak ditangani dengan serius pasti akan berulang lagi," katanya.

Lucky menjelaskan, teror terhadap jurnalis sekaligus CEO media Jubi, Victor Mambor sendiri adalah yang ketiga kali.

Pertama, upaya pembakaran mobil milik Victor Mambor, kedua upaya bom rumah milik Victor, dan yang ketiga teror bom molotov di kantornya.

Ireuw mendesak kepolisian bekerja profesiaonal dengan harapan segera mengungkap pelaku teror.

Sebab, kebebasan pers di Papua adalah taruhannya.

"Kami akan lakukan pendampingan agar proses hukumnya berjalan," tegasnya.

Kecaman yang sama juga dilontarkan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Papua-Maluku.

Koordinator Wilayah IJTI Papua-Maluku, Chanry Suripatty, menyatakan insiden ini merupakan preseden buruk bagi kebebasan pers di Tanah Papua. 

TEROR BOM MOLOTOV - Kantor redaksi media Jujur Bicara (Jubi) di Jalan SPG Perumnas II Waena, Kota Jayapura, Papua, dilempari dua barang yang diduga bom molotov pada Rabu (16/10/2024) dini hari, pukul 03.20 WIT. Dok. AJI Jayapura
TEROR BOM MOLOTOV - Kantor redaksi media Jujur Bicara (Jubi) di Jalan SPG Perumnas II Waena, Kota Jayapura, Papua, dilempari dua barang yang diduga bom molotov pada Rabu (16/10/2024) dini hari, pukul 03.20 WIT. Dok. AJI Jayapura (Tribun-Papua.com/Istimewa)

"Serangan terhadap media seperti Jubi tidak bisa dipandang remeh. Ini bukan hanya ancaman fisik, tetapi juga serangan langsung terhadap kebebasan pers dan demokrasi di Papua," ujar Chanry dalam siaran pers diterima Tribun-Papua.com.

IJTI mendesak aparat kepolisian agar segera mengungkap pelaku dan motif di balik serangan teror ini.

Selain itu, Chanry juga mengimbau seluruh jurnalis di Papua untuk waspada terhadap teror serupa.

"Kami menuntut aparat bertindak cepat dan tegas. Pelaku harus segera ditangkap dan motifnya diungkap secara transparan kepada publik," tambah Chanry.

Menurutnya, aksi teror ini bisa jadi bagian dari upaya membungkam suara-suara kritis yang kerap disuarakan oleh media, khususnya di Tanah Papua. (*)

 

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved