ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Kantor Media Jubi Dilempari Bom Molotov

PAPUA DARURAT KEBEBASAN PERS, Kantor Redaksi Jubi Diteror Lemparan Bom Molotov: Siapa Pelakunya?

Kebebasan pers di Papua semakin terancam. Teror kembali menghantui jurnalis serta perusahaan pers di wilayah ini.

Tribun-Papua.com/Istimewa
PERS PAPUA DITEROR - Kantor redaksi media Jujur bicara atau Jubi di Jalan SPG Taruna Waena, Kota Jayapura, dilempari bom molotov, Rabu (16/10/2024) dini hari. Situasi ini menambah teror terhadap kebebasan pers di tanah Papua. 

Kepala Kepolisian Sektor Kota Heram, Iptu Bernadus Ick mengatakan, benda yang menyebabkan bagian dari kedua mobil operasional Jubi terbakar itu memang bom molotov.

“Ini adalah bom molotov, yang dipergunakan di Kantor Redaksi Jubi,” ungkapnya di lokasi kejadian, sembari menunggu kedatangan Tim Laboratorium Forensik (Labfor).

Hanya, Iptu Bernadus menyatakan belum mengetahui jenis cairan bahan bom molotov itu. 

Tampak dua mobil milik Kantor Media Jubi yang menjadi korban lemparan bom molotov
Tampak dua mobil milik Kantor Media Jubi yang menjadi korban lemparan bom molotov (istimewa)

“Terkait bahan-bahan, kita menunggu Tim Labfor,” katanya.

Pelaku dua orang berpakaian serba hitam

Sejumlah saksi mata di sekitar Kantor Redaksi Jubi mengatakan bom molotov itu dilemparkan dua orang yang berboncengan menggunakan sepeda motor.

Kedua pelaku celana, jaket, masker, dan helm berwarna hitam.

Menurut saksi mata, sebelum pelemparan bom molotov terjadi, kedua orang pelaku itu beberapa kali melintas di depan Kantor Redaksi Jubi.

Sejumlah saksi menyatakan kedua pelaku mondar-mandir di sana sejak Selasa (15/10/2024) sekitar pukul 23.00 WP.

Kedua pelaku sempat berhenti di bawah pohon mangga yang berada di dekat Kantor Redaksi Jubi, mengamati keadaan di sana, lalu pergi sekira pukul 02.00 WIT.

Namun pada pukul 03.15 WIT, kedua pelaku datang lagi, berhenti di depan pagar Kantor Redaksi Jubi, dan melemparkan dua benda.

Baca juga: Pers di Papua Diteror Lagi, Kantor Redaksi Jubi Diserang Bom Molotov: Ayo Polisi Usut Pelakunya!

Benda pertama meledak, menimbulkan kobaran api. Benda kedua membuat kobaran api semakin membesar.

“Kedua [pelaku] sempat panik dan kesulitan menyalakan sepeda motor. Tapi kami juga takut, jadi kami tidak mendekat. Kami lalu pukul tiang listrik [dan] pagar untuk membangunkan warga,” kata seorang saksi mata.

Komnas HAM periksa 17 CCTV, Polisi diminta usut pelaku

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah memeriksa barang bukti berupa serpihan bom molotov, dua unit mobil yang terbakar serta belasan CCTV di lokasi teror.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved