ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Kantor Media Jubi Dilempari Bom Molotov

PAPUA DARURAT KEBEBASAN PERS, Kantor Redaksi Jubi Diteror Lemparan Bom Molotov: Siapa Pelakunya?

Kebebasan pers di Papua semakin terancam. Teror kembali menghantui jurnalis serta perusahaan pers di wilayah ini.

Tribun-Papua.com/Istimewa
PERS PAPUA DITEROR - Kantor redaksi media Jujur bicara atau Jubi di Jalan SPG Taruna Waena, Kota Jayapura, dilempari bom molotov, Rabu (16/10/2024) dini hari. Situasi ini menambah teror terhadap kebebasan pers di tanah Papua. 

Kepala Kantor Perwakilan Komnas HAM Provinsi Papua Frits Ramandey menemukan 17 kamera CCTV di sekitar kantor Jubi.

Kepala Kantor Perwakilan Komnas HAM Provinsi Papua Fritz Ramandey saat melakukan pengamatan pasca meledaknya bom molotov di kantor Redaksi Jubi di Jalan SPG Taruna Waena, Kota Jayapura, Provinsi Papua
Kepala Kantor Perwakilan Komnas HAM Provinsi Papua Fritz Ramandey saat melakukan pengamatan pasca meledaknya bom molotov di kantor Redaksi Jubi di Jalan SPG Taruna Waena, Kota Jayapura, Provinsi Papua (Tribun-Papua.com/Putri Nurjannah Kurita)

Ia menyebut, belasan CCTV itu mejadi bukti kuat bagi polisi untuk segera mengusut pelaku.

"Di gedung ini ada 5 CCTV, rumah di depan kantor ada 2 CCTV,  ujung jalan ada 7 dan 3 CCTV. Jadi ada 17 CCTV yang bisa dipakai polisi untuk mengungkap pelakunya. Jadi, polisi tidak ada alasan untuk tidak diungkap. Bukti petunjuk sangat cukup," ujarnya kepada Tribun-Papua.com di lokasi kejadian.

Dari hasil pengamatan itu, lanjyut Frits, pecahan kaca, bau BBM jenis premium, dan keterangan warga sangat bisa memberi petunjuk bagi polisi untuk mengungkap siapa pelakunya.

Frits mengatakan kasus teror bom molotov terhadap perusahaan pers menjadi tamparan bagi Polda Papua apabila tidak segera mengungkap pelaku serta motifnya.

Ia menambahkan, peristiwa ini bukan hanya teror tetapi mengandung unsur terorisme.

Sebab, tidak hanya menyasar media Jubi, melainkan juga sebagai pesan kepada publik.

"Karena media bekerja untuk mewakili masyarakat menyampaikan kepentingan publik. Jadi kalau tidak bisa dibiarkan maka polisi turut membiarkan teror terjadi di mana-mana," pungkasnya. 

Aliansi Jurnalis kecam pelaku serta desak polisi usut tuntas

Sementara itu, sejumlah asosiasi pers mengecam tindakan teror terhadap dunia pers di Papua.

Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Jayapura Lucky Ireuw menyebut teror terhadap media Jubi sebagai ancaman kebebasan pers di Papua.

Lucky mengatakan ancaman serius ini bukan yang pertama terjadi.

Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jayapura, Lucky Ireeuw.
Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jayapura, Lucky Ireeuw. (Tribun-Papua.com/Amatus Huby)

"Dua tahun lalu kita dampingi pak Victor mambor dengan kasus yang sama yaitu pengeboman molotov di rumahnya tanpa penyelesaian yang memuaskan bagi pers di Papua," ujarnya di kantor redaksi Jubi.

Ia mengungkapkan, walaupun sudah ada laporan polisi tetapi kasus ini sama sekali tidak diusut tuntas oleh polisi.

"Jadi, kalau tidak ditangani dengan serius pasti akan berulang lagi," katanya.

Baca juga: Komnas HAM Papua Sebut 17 CCTV Bukti Kuat Polisi Ungkap Pelaku Bom Molotov di Kantor Media Jubi

Halaman
1234
Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved