Nasional
GEMPAR! Jaksa Temukan Miliaran Uang di Rumah dan Apartemen Ketiga Hakim Pemutus Bebas Ronald Tannur
Penyidik Kejaksaan Agung menemukan uang dalam pecahan rupiah dan mata uang asing di kediaman ketiga hakim yang memutus bebas Ronald Tannur.
Uang di rumah dan apartemen
Di apartemen yang ditempati ED, penyidik menemukan uang Rp 97 juta, 32.000 dollar Singapura, dan 35.992,25 ringgit.
Di rumah ED yang lain yang terletak di Semarang, penyidik menemukan uang tunai 6.000 dollar AS, uang 300.000 dollar Singapura, dan sejumlah barang elektronik.
Demikian pula di apartemen yang ditempati HH di Surabaya, penyidik menemukan uang tunai Rp 104 juta, 2.200 dollar AS, 100.000 yen, 9.100 dollar Singapura, dan barang bukti elektronik.
Di apartemen milik M yang terletak di Surabaya, penyidik menemukan uang tunai Rp 21,4 juta, 2.000 dollar AS, 32.000 dollar Singapura, dan sejumlah barang bukti elektronik.
Dari pemeriksaan terhadap keempatnya, penyidik kemudian menetapkan mereka sebagai tersangka.
”Karena ditemukan bukti cukup tindak pidana korupsi berupa suap atau gratifikasi,” kata Abdul.
Menurut Abdul, penangkapan dan penetapan tersangka terhadap mereka tidak dilakukan tiba-tiba.
Penyidik telah cukup lama mengikuti mereka sejak mereka memutus bebas terhadap Ronald Tannur.
Mengikuti jejak ketiga hakim pascaputusan
Sebagaimana diketahui, Juli lalu, Ronald dituntut 12 tahun penjara karena membunuh pacarnya, Dini Sera Afrianti, oleh jaksa penuntut umum.
Namun, majelis hakim justru menjatuhkan vonis bebas karena anak bekas anggota DPR dari Fraksi PKB, Edward Tannur, itu, dinilai tidak terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan jaksa.
”Dari sana kami melakukan verifikasi di lapangan secara tertutup. Kami menemukan bukti-bukti yang cukup kuat sehingga kami tingkatkan ke tahap penyidikan."
"Kami terus mencari bukti, mencari saksi, minta keterangan, dan kami yakin seyakin-yakinnya dua alat bukti sudah ditangani oleh penyidik,” tutur Abdul.

Sampai saat ini, kata Abdul, penyidik masih mendalami proses pemberian uang dan sumber uang tersebut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.