Selasa, 5 Mei 2026

Info Papua

222 Satwa Endemik Dikembalikan ke Papua Sejak 2021 sampai 2024

Pada Tahun 2022 BBKSDA Papua mencatat sebanyak 36 ekor burung maupun reptil yang ditranslokasi.

Tayang:
Tribun-Papua.com/Marius Frisson
Kepala Bidang Teknisi Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua, Yulius Palita.  

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Marius Frisson Yewun

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Sebanyak 222 satwa endemik yang diselundupkan dari sejumlah kabupaten/kota di Papua, telah dikembalikan ke daerah asal sepanjang Tahun 2021 hingga 2024.

Kepala Bidang Teknisi Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua, Yulius Palita mengatakan pengembalian satwa ke daerah asal ini dikenal dengan istila translokasi.

 Translokasi satwa paling tinggi terjadi pada Tahun 2024.

Baca juga: Penyelundupan 71 Satwa Liar Digagalkan di Bandara Sentani Jayapura

"Tahun ini translokasi terjadi 4 November itu sekitar 75 ekor. Ada sanca hijau, ular buah pohon, kadal, biawak ekor hijau dan biawak hijau serta sanca coklat. Ini semua satwa yang ditranslokasi ke Jayapura," katanya kepada Tribun-Papua.com di Jayapura, Rabu, (6/11/2024).

Translokasi paling tinggi ke dua terjadi pada Tahun 2023 yaitu sebanyak 69 jenis.

Puluhan satwa itu berhasil diamankan oleh KSDA dari sejumlah tempat seperti Jakarta, Jawa Timur dan Sulawesi Selatan.

"Sementara untuk Tahun 2021 tercatat sekitar 42 satwa yang kita kembalikan dari Jawa Timur, Jawa Tengah, Jogja, Sulawesi Utara. Itu ada beberapa jenis burung, buaya, kura-kura moncong babi," katanya.

Baca juga: BBKSDA Papua Lepasliarkan 24 Satwa di Cagar Alam Tanjung Wiay Kabupaten Nabire

Pada Tahun 2022 BBKSDA Papua mencatat sebanyak 36 ekor burung maupun reptil yang ditranslokasi.

Tingginya penyelundupan satwa endemik Papua ini disebabkan karena banyaknya jalur penyelundupan serta terbatasnya tenaga pengawas BBKSDA Papua.

"Polisi kehutanan di wilayah kerja kami cuma 36 orang, sementara kami membawahi empat provinsi. Tentu saja ini berimbas terhadap transaksi ilegal, pengiriman satwa liar dari Papua ke luar," katanya.

Dalam rangka meingkatkan pengawasan, lembaga itu telah membangun kerja sama dengan badan karantina Indonesia maupun kepolisian dalam rangka memberantas kegiatan penyelundupan.

Termasuk mengimbau masyarakat ikut mencegah praktik penjualan satwa endemik. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved