Papua Terkini
Penyelundupan 71 Satwa Liar Digagalkan di Bandara Sentani Jayapura
Sebanyak 71 satwa liar yang disita dari seorang penumpang pesawat tanpa identitas. Reptil tersebut disembunyikan dalam tas miliknya.
Penulis: Yohanes Musanus Palen | Editor: Paul Manahara Tambunan
Laporan Wartawan Tribun-Papua.Com,Yohanes Musanus Palen
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Karantina Jayapura menggagalkan penyelundupan satwa liar berupa reptil di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua.
Sebanyak 71 satwa liar yang disita dari seorang penumpang pesawat tanpa identitas.
Reptil tersebut disembunyikan dalam tas miliknya.
Baca juga: 13 Satwa Dilepasliarkan di Cagar Alam Pegunungan Cycloops, Ada Burung Cenderawasih Kuning Kecil
“Ini berkat kerjasama dengan AVSEC Angkasa Pura Logistik Bandara Sentani, dimana mereka mencurigai isi tas dari penumpuang tersebut dari pantauan alat Xray,” ujar Kepala Karantina Pertanian Jayapura, Muhlis.
Setelah dicek isi tas dari penumpang tersebut ditemukan 28 kantong putih berisi 71 satu satwa liar.
Terdiri dari ular sanca hijau (Morelia viridis) 41 ekor, ular coklat (boiga irigularis) 1 ekor, Biawak Mengrove (varanus indicus) 4 ekor, Biawak Leher Peach (varanus jobirensis) 15 ekor, Biawak Pohon (varanus kordensis) 6 ekor, Soa Payung (klamidusaurus kingii) 1 ekor.
Seluruh satwa liar ini telah diamankan oleh pihaknya dan selanjutnya akan di serahkan kepada BBKSDA Papua selaku instansi yang membidangi fungsi konservasi, agar nantinya satwa liar tersebut dapat dihabituasi dan dikembalikan ke habitat aslinya dialam liar.
Pihaknya juga mengapresiasi atas kerjasama petugas Avsec Angkasapura logistik dan Avsec BKO Lanud Silas Papare Jayapura yang ikut berperan dalam penggagalan penyelundupan.
Baca juga: Ditreskrimsus Polda Papua Imbau Masyarakat Tidak Berburu Satwa Dilindungi, Termasuk Cenderawasih
Ia juga menghimbau pada seluruh masyarakat agar saling menjaga dan melaporkan seluruh tindakan melawan hukum yang dapat merugikan bangsa, khususnya bagi kelangsungan ekosistem dan keanekaragaman hayati tanah Papua.
"Kami dari Karantina Pertanian akan menindak tegas tanpa terkecuali terhadap tindakan ilegal guna memberikan efek jera bagi pelaku sekaligus sebagai tindakan nyata mengamankan aset dan kekayaan alam tanah Papua,” kata Muhlis.(*)

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.