ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Papua

Kemenag Papua Klarifikasi Soal Akun Bantuan Dana Pembangunan yang Marak di Facebook: Itu Palsu!

Akun palsu yang beredar di platform Facebook ini mengklaim menawarkan bantuan pembangunan di Papua.

Penulis: Taniya Sembiring | Editor: Lidya Salmah
Tribun-Papua.com/Taniya Sembiring
Pimpinan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Papua saat menggelar jumpa pers 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com,Taniya Sembiring  

TRIBUN PAPUA.COM,JAYAPURA - Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Papua merespons maraknya akun palsu yang mencatut nama dan logo Kemenag Papua serta menyebarkan informasi palsu terkait bantuan dana pembangunan Papua.

Baca juga: Kantor Kemenag Sarmi Berangkatkan 8 Mahasiswa Beasiswa Papua Bangga ke 7 PTKKN

Akun palsu yang beredar di platform Facebook ini mengklaim menawarkan bantuan pembangunan di Papua, namun informasinya tidak berdasar dan menggunakan logo Kemenag Papua serta foto-foto kegiatan dari situs resmi Kanwil Kemenag Papua.

"Tindakan ini dapat menimbulkan kesalahpahaman bahkan kerugian di kalangan masyarakat, terutama mereka yang membutuhkan bantuan keagamaan dan pendidikan di wilayah Papua," ujar Kabid Urusan Agama Kristen, Tony D Sahertian kepada Wartawan di Jayapura, Papua, Rabu (6/11/2024). 

Baca juga: Bersyukur Dapat Kuota Tambahan, DPP SAHI Apresiasi Kinerja Kemenag di Haji 2024

Ia menjelaskan jenis bantuan yang dikelola oleh bidangnya pada tahun anggaran 2024.

Bantuan tersebut meliputi rehabilitasi rumah ibadah, bantuan operasional, pengadaan kitab suci, dan sarana peribadatan. 

Dana bantuan ini dialokasikan secara terbatas ke 28 kabupaten dan satu kota di Papua.

"Beredarnya akun palsu yang mengklaim menyalurkan bantuan rumah ibadah di Papua adalah informasi yang tidak benar atau merupakan bentuk penipuan,” ungkapnya.  

"Semua informasi dari Kanwil Kemenag Papua hanya disebarkan melalui website resmi kami atau akun media sosial yang dikelola langsung oleh Kemenag Papua,”sambungnya.

Baca juga: Denda Rp 25 Juta, Kemenag RI Ingatkan Jemaah Haji Tak Masukan Air Zamzam Dalam Koper Saat Pulang

Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan ke pihak berwajib apabila menemukan akun atau pihak yang mencurigakan.

Dengan klarifikasi ini, Kemenag Provinsi Papua berharap masyarakat dapat lebih tenang dan terlindungi dari potensi penipuan yang memanfaatkan nama baik instansi pemerintah. (*)
 
 

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved