CPNS 2024
3.524 Peserta Ikut Ujian SKD CPNS Pemkab Biak, 105 Dinyatakan Gugur
SKD CPNS di lingkup Pemkab Biak Numfor ini, berlangsung sejak 31 Oktober, dan telah berakhir pada 9 November 2024.
Penulis: Fiona Sihasale | Editor: Lidya Salmah
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Fiona Sihasale
TRIBUN-PAPUA.COM, BIAK- Badan Kepekawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Biak Numfor melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis CAT bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2024.
SKD CPNS di lingkup Pemkab Biak Numfor ini, berlangsung sejak 31 Oktober, dan telah berakhir pada 9 November 2024.
Kepala BKPSDM Kabupaten Biak Numfor, Fera Dika Sroyer mengatakan, selama seleksi berlangsung, peserta menjalani serangkaian tahapan dengan baik, mulai dari tahap registrasi ulang ujian CAT.
"Semuanya berjalan lancar berkat dukungan panitia dan keseriusan peserta dalam mengikuti tahap seleksi,"kata Fera di Biak, Papua, Senin (11/11/2024).
Baca juga: Tekan Angka Golput, Kesbangpol Papua Gelar Kegiatan Aktualisasi Ideologi Pancasila Bagi Pelajar
Fera menyebut, jumlah keseluruhan pelamar sebanyak 3.629 peserta.
Namun, yang mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD) berbasis CAT hingga selesai sebanyak 3.524 peserta.
"Sementara peserta yang tidak hadir dalam pelaksanaan tes SKD sebanyak 105 orang yang secara otomatis peserta dinyatakan gugur,"ungkap Fera.
“Ada yang protes mengapa peserta SKD hari pertama sampai malam, itu dikarenakan Panitia Seleksi dari Pusat tiba di Biak sudah siang sehingga pelaksanaan seleksi molor,"imbuh dia.
"Namun hari berikutnya berjalan lancar meskipun ada kendala namun tidak menghambat pelaksanaan tes dan puji Tuhan semua berjalan dengan lancar, aman dan sukses".
Baca juga: Pemda Biak Salurkan Dana Otsus Rp 85,2 Miliar, Berikut Rinciannya
BKPSDM pun menghimbau kepada para pelamar CPNS agar waspada terhadap berbagai upaya penipuan oleh oknum tidak bertanggung jawab dalam proses seleksi CPNS.
"Biasanya para oknum itu menawarkan jalur khusus atau orang dalam untuk meloloskan pelamar dengan meminta imbalan berupa uang dalam jumlah tertentu. Jadi, jangan percaya begitu saja,"pinta Fera.
Ia juga menegaskan hasil kelulusan murni ditentukan oleh peserta yang bersangkutan, karena dilakukan secara online sesuai aturan dan kriteria yang ditetapkan,.
"Tidak ada intervensi dari pihak manapun. Yang jelas peserta yang tidak hadir dinyatakan gugur, dan kalau ada yang terlambat yang pasti tidak bisa ikut tes lagi,"tegasnya.
"Karena ini dilakukan secara online, kami juga tidak main-main dalam tes tahun ini. Kami juga berharap bagi peserta agar jangan terpengaruh atau tergiur dengan oknum ASN yang menjanjikan akan lolos CPNS dengan meminta imbalan uang atau apapun,” terangnya.
Baca juga: Antisipasi Judi Online, Propam Polres Biak Razia Ponsel Personel
Terkait soal yang diujikan, tambah Fera, terbagi dalam tiga kategori utama yakni Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU) dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Peserta diwajibkan melampaui nilai ambang batas atau passing grade yang telah ditetapkan untuk setiap kategori tersebut, agar dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.
"Untuk nilai ambang batas untuk peserta Non OAP yaitu 311, sementara untuk OAP yaitu 286 dan jika peserta berada dalam peringkat tersebut, maka yang bersangkutan berhak maju ke tahap Seleksi Kompetensi Bidang atau (SKB) dijadwalkan desember mendatang," imbuhnya
Untuk hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) akan diumumkan melalui Lembaga Penyiaran Publik RRI Biak setelah mendapatkan informasi resmi dari Pusat. (*)
Hasil SKD CPNS Papua Pegunungan Tuai Protes, Sekda: Formasi 80-20 Akan Ditinjau, Bukan Dibatalkan |
![]() |
---|
GMNI Jayawijaya Minta Pemprov Papua Pegunungan Tinjau Ulang SKD CPNS Sebab Sarat Kejanggalan |
![]() |
---|
Senator Papua Pegunungan Ini Tegaskan CPNS Harus OAP |
![]() |
---|
Belajar dari YouTube, OAP Fakfak dari Kampung Wayati Ini Lolos Passing Grade saat Tes SKD CPNS 2024 |
![]() |
---|
Gelar Demo Damai, Aliansi Sarjana Pengangguran Tuntut Penerimaan CPNS 2024 100 Persen Asli Dogiyai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.