ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

CPNS 2024

Senator Papua Pegunungan Ini Tegaskan CPNS Harus OAP

Lantaran banyak anak Papua yang penganguran dan hanya di berikan kuota CPNS sebanyak 80 persen orang asli Papua (OAP) dan 20 persen Non Papua.

istimewa
Ilustrasi CPNS 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com/Noel Iman Untung Wenda

TRIBUN-PAPUA.COM, JAKARTA - Hadiri Rapat Kerja dengan  Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. (MENPANRB), Senator  dari Papua PegununganSopater Sam selaku Anggota Komite I membidangi Hukum, Ham, Politik, dan Pemerintah meminta kepada Menteri agar Penerimaan ASN (PNS/PPPK) diseluruh DOB 100 persen Orang Asli Papua (OAP).

Hal ini dikatakan lantaran banyak anak Papua yang penganguran dan hanya di berikan kuota CPNS sebanyak 80 persen orang asli Papua (OAP) dan 20 persen Non Papua.

Baca juga: Belajar dari YouTube, OAP Fakfak dari Kampung Wayati Ini Lolos Passing Grade saat Tes SKD CPNS 2024

Ia mengatakan dalam pertemuan itu dirinya menyampaikan sejumlah hal  terkait Penerimaan ASN di Wilayah pemerintah Provinsi Papua Pegunungan dengan 8 kabupaten. 

"Masalah utama di wilayah Papua pegunungan adalah kurangnya lapangan pekerjaan bagi SDM di daerah. Sehingga peluang kerja melalui pemerinta wajib prioritaskan putra daerah," ujarnya melalui panggilan telepon seluler, Rabu (4/12/2024).

Baca juga: 3.524 Peserta Ikut Ujian SKD CPNS Pemkab Biak, 105 Dinyatakan Gugur

Sopater mengatakan ada beberapa daerah mendapatkan kuota kecil terutama di Papua Pegunungan, di mana hanya dikasih 20 persen dari penerimaan CPNS untuk OAP.

Lanjut dia,  apalagi aplikasi BKD dalam pendaftaran Orang Asli Papua (OAP) harus pilih Non OAP, sehingga hal ini sangat merugikan karena banyak pengangguran yang harusnya diserap melalui peluang sebagai ASN di Papua Pegunungan, sehingga harus ada tindak lanjut Menteri soal penerimaan ASN di Tanah Papua terutama Papua Pegunungan.

"Pada saat Penerimaan ASN (PNS/PPPK) tahun 2024 terutama di DOB telah diumumkan oleh BKN bahwa kuota untuk Orang Asli Papua (OAP) 80 persen dan Non OAP 20 persen tetapi faktanya tidak demikian. Maka itu, kami meminta perlu dilakukan cek dan ricek ulang data-data P3K yang sudah diumumkan oleh MenPANRB karena ada demo tuntutan masyarakat Papua Pegunungan di kantor Jayawijaya yang dimana 10 tahun mengabdi tidak diangkat malah orang dalam diangkat belum 10 tahun,"jelasnya. 

"Passing grade sistem kan berlaku nasional khususnya Provinsi Papua ditiadakan maka rakyat Papua meminta agar penerimaan ASN (CPNS/PPPK) di seluruh Daerah Otonomi Baru yang baru dimekarkan 100 persen OAP,"tutupnya. (*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved