KPU Kabupaten Keerom
KPU Kabupaten Keerom Gelar Bimtek Aplikasi SIKAB Untuk Memudahkan Laporan Badan Ad Hoc
Apabila berkas-berkas yang sudah di scan masuk ke Aplikasi dapat membantu jika ada dokumen yang hilang bisa dicek melalui aplikasi
Penulis: Maickel Karundeng | Editor: M Choiruman
Laporan Jurnalis Tribun-Papua.com, Maickel Karundeng
TRIBUN-PAPUA.COM, KEEROM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Keerom Provinsi Papua menggelar Bimbingan Teknis Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Pertanggungjawaban Anggaran Badan Ad Hoc (SITAB) dalam rangka pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024.
Baca juga: KPU Keerom Pastikan Berkas Dukungan Petrus Solosa-Mustakim Lengkap
Kegiatan melibatkan Sekretaris dan staf sekretariat PPD (3 orang) dan Sekretaris dan staf sekretariat PPS (3 orang) dengan jumlah peserta 306 peserta yang dilaksanakan di Gedung Pramuka, Arso Kabupaten Keerom sejak Senin dan Selasa (11-12/11/2024).
Usai membuka kegiatan, Ketua KPU Kabupaten Keerom, Provinsi Papua, Melianus Gobay mengatakan, Bimtek Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Pertanggungjawaban Anggaran Badan Ad Hoc (SITAB) sangat penting dan membantu Panitia Pemilihan dari Kampung hingga Distrik di Kabupaten Keerom.
Baca juga: KPU Keerom Gelar Rakor Persiapan Pendaftaran Pasangan Calon dan Bimtek SILON
Harapannya para peserta dapat memahami semua materi sehingga semua Laporan Pertanggungjawaban masuk di Aplikasi SITAB.
“Semua data jika terintegrasi dapat dicek ataupun dimonitor langsung KPU RI dan apabila berkas-berkas yang sudah di scan masuk ke Aplikasi dapat membantu jika ada dokumen yang hilang bisa dicek melalui aplikasi,” ungkap Melianus Gobay.
Sementara itu, Sekretaris KPU Kabupaten Keerom, Provinsi Papua, Abdul Khadir mengatakan, KPU Kabupaten Keerom menggelar Bimtek sebagai bentuk tindaklanjut surat keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 1394 tentang petunjuk teknis pengelolaan dan pertanggungjawaban hibah di lingkungan Komisi Pemilihan Umum.
Ia berharap pelaporan sudah menggunakan sistem online sehingga bisa menyesuaikan mulai dari pelaporan badan ad-hoc bisa terintegrasi sampai terkoneksi ke KPU RI.
"Semua sudah sistem online sehingga Panitia Pemilihan Distrik perlu dibekali. Bimtek ini sangat membantu ketika ada pemeriksaan yang laporan nya hilang, tapi sudah masuk melalui sistem SIKAB semua sudah tersimpan," terangnya.
Baca juga: KPU Keerom Harap Masyarakat Pahami Aturan Pemilih Pindah Tempat
Di tempat yang sama, Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik KPU Kabupaten Keerom, Albertin Toding Allo menambahkan, 306 peserta yang ikut wajib membawa leptop dan langsung praktek cara pengisian melalui aplikasi. Selain itu, para peserta dari 11 Distrik dan 91 Kampung.
Sekretariat PPD Distrik Arso Barat, Puji Wahyono, satu di antara peserta mengatakan, Bimtek Aplikasi SIKAB merupakan hal baru.
“Sistem aplikasi SIKAB mempermudah akses informasi keuangan karena sebelumnya manual dan sekarang online. Jadi sangat penting dan membantu kami panitia distrik hingga kampong,” ungkap Puji.
Baca juga: Umumkan DCS, KPU Keerom Belum Menerima Keberatan dari Parpol
Ia bilang bahwa ada sedikit kendala pada akses jaringan jaringan di kampong yang masih kesulitan internet.
“Harapannya pemerintah memperbaiki jaringan karena ada 2 kampung yang akses internetnya tidak memadai,” tuturnya.
Pemateri Bimtek yakni Albertin Toding Allo dan Mohammad Sobrian Firdaus
Terpantau, ratusan peserta duduk berkelompok dengan menggunakan leptop masing-masing untuk belajar proses penginputan lewat Aplikasi SIKAB. (**)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.