Papua Pegunungan
Wamendagri : Otsus Memberikan Kewenangan Yang Luas Bagi Papua Mengatur Diri Sendiri
Pemerintah melalui ketetapan MPR RI No 04 Tahun 2000 tentang rekomendasi tentang penyelenggaraan otonomi daerah, menekankan tentang pentingnya segera
Penulis: Noel Iman Untung Wenda | Editor: Marius Frisson Yewun
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com/Noel Wenda
TRIBUN-PAPUA.COM.WAMENA - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mengatakan, hingga peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Otonomi Khusus (Otsus) Ke-23, kebijakan ini telah memberikan peningkatan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan di Provinsi Papua Pegunungan.
Baca juga: Wamendagri Haluk Minta Semua Pihak Jaga Netralitas dan Keamanan di Papua Pegunungan
Pada perayaan HUT Otsus yang mengangkat tema "Menitik Jalan Perubahan di Tanah Papua melalui Papua Maju, Menuju Indonesia Emas, Dalam Keadaan Sehat dan Bahagia" itu, Ribka mengatakan, pemberian Otsus Papua tidak lepas dari semangat mewujudkan keadilan, kesejahteraan dan pengakuan terhadap keunikan, keberagaman di Tanah Papua.
Baca juga: Presiden Prabowo Beri Arahan Khusus, PJ Gubernur Papua Pegunungan: Kami Siap Kawal
"Pemerintah melalui ketetapan MPR RI No 04 Tahun 2000 tentang rekomendasi tentang penyelenggaraan otonomi daerah, menekankan tentang pentingnya segera merealisasikan Otsus melalui penetapan suatu UU Otsus, bagi Provinsi Papua yakni UU 21 Tahun 2001 Junto UU No 35 Tahun 2008, Tentang Otsus Papua," ujarnya pada puncak Perayaan HUT Otsus di Kantor Gubenur Papua Pegunungan, Kamis, (20/11/2024).
Baca juga: Wamendagri Ribka Haluk Sosialisasikan Program Makan Bergizi Gratis di Papua Pegunungan
Ia menegaskan bahwa, pemberian Otsus merupakan wujud pengakuan pemerintah pusat terhadap kekhususan dan penghormatan hak-hak dasar orang asli Papua.
Dengan adanya kekhususan itu, diharapkan partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan perencanaan, pengawasan pembangunan yang didukung wakil adat, agama serta perempuan.
Baca juga: Masyarakat Koragi di Jayawijaya Papua Pegunungan Kini Punya Puskesmas
"Otsus itu pemberian kewenangan yang lebih luas untuk mengatur diri sendiri di dalam kerangka NKRI, meliputi semua bidang," katanya.
Ia mengharapkan hadirnya enam provinsi di Papua dapat memberikan nuansa tatanan baru dalam pemerintahan daerah, termasuk memberikan ruang kepada orang asli Papua dengan berbagai aktivitas.
Baca juga: Kunjungi Papua, Wamendagri Ribka Haluk Kawal Program Makanan Bergizi Gratis
"Saya harap peringatan HUT Otsus di Papua Pegunungan, menjadi momentum untuk memperkuat komitmen, agar terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pemberdayaan masyarakat dan pelestarian budaya secara optimal," tutupnya,(*)
Kunker Wamendagri ke Papua Pegunungan
Senator Papua Pegunungan
Info Pemprov Papua Pegunungan
Ribka Haluk
Info Wamena
Info Jayawijaya
| Aksi MRP Dinilai Salah Sasaran, PKB Papua Pegunungan Desak Evaluasi Sekretariat |
|
|---|
| Desakan Keras dari Timur: PKB Minta Otsus Papua Segera Dipulihkan |
|
|---|
| Efisiensi Birokrasi, ASN Papua Pegunungan Mulai Bekerja dari Rumah 10 April |
|
|---|
| Dana Otsus Cair Pekan Ini, Pemprov Papua Pegunungan Fokus pada Ekonomi dan Layanan Publik |
|
|---|
| Hanya di Papua Pegunungan, Gubernur Ngantor Sedangkan Mayoritas ASN Sudah Libur Duluan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/Ribka-Haluk.jpg)