Sabtu, 18 April 2026

Papua Pegunungan

Wamendagri : Otsus Memberikan Kewenangan Yang Luas Bagi Papua Mengatur Diri Sendiri 

Pemerintah melalui ketetapan MPR  RI No 04 Tahun 2000 tentang rekomendasi tentang penyelenggaraan otonomi daerah, menekankan tentang pentingnya segera

Tribun-Papua.com/Noel Wenda
Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk didampingi Pj Gubenur Provinsi Papua Velix Wanggai dan 8 Pj Bupati saat memantau Stan Kopi Ninakopi Lanny Mendek di Kantor Gubenur Wamena, Rabu, (20/11/2024). 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com/Noel Wenda

 

TRIBUN-PAPUA.COM.WAMENA - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mengatakan, hingga peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Otonomi Khusus (Otsus) Ke-23, kebijakan ini telah memberikan peningkatan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan di Provinsi Papua Pegunungan.

Baca juga: Wamendagri Haluk Minta Semua Pihak Jaga Netralitas dan Keamanan di Papua Pegunungan

Pada perayaan HUT Otsus yang mengangkat tema "Menitik Jalan Perubahan di Tanah Papua melalui  Papua Maju, Menuju Indonesia Emas, Dalam Keadaan Sehat dan Bahagia" itu, Ribka mengatakan, pemberian Otsus Papua tidak lepas dari semangat mewujudkan keadilan, kesejahteraan dan pengakuan terhadap keunikan, keberagaman di Tanah Papua.

Baca juga: Presiden Prabowo Beri Arahan Khusus, PJ Gubernur Papua Pegunungan: Kami Siap Kawal

"Pemerintah melalui ketetapan MPR  RI No 04 Tahun 2000 tentang rekomendasi tentang penyelenggaraan otonomi daerah, menekankan tentang pentingnya segera merealisasikan Otsus melalui penetapan suatu UU Otsus, bagi Provinsi Papua yakni UU 21 Tahun 2001 Junto UU No 35 Tahun 2008, Tentang Otsus Papua," ujarnya pada puncak Perayaan HUT Otsus di Kantor Gubenur Papua Pegunungan, Kamis, (20/11/2024).

Baca juga: Wamendagri Ribka Haluk Sosialisasikan Program Makan Bergizi Gratis di Papua Pegunungan

Ia menegaskan bahwa, pemberian Otsus merupakan wujud pengakuan pemerintah pusat terhadap kekhususan dan penghormatan hak-hak dasar orang asli Papua.

Dengan adanya kekhususan itu, diharapkan partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan perencanaan, pengawasan pembangunan yang didukung wakil adat, agama serta perempuan.

Baca juga: Masyarakat Koragi di Jayawijaya Papua Pegunungan Kini Punya Puskesmas

"Otsus itu pemberian kewenangan yang lebih luas untuk mengatur diri sendiri di dalam kerangka NKRI, meliputi semua bidang," katanya.

Ia mengharapkan hadirnya enam provinsi di Papua dapat memberikan nuansa tatanan baru dalam pemerintahan daerah, termasuk memberikan ruang kepada orang asli Papua dengan berbagai aktivitas.

Baca juga: Kunjungi Papua, Wamendagri Ribka Haluk Kawal Program Makanan Bergizi Gratis

"Saya harap peringatan HUT Otsus di Papua Pegunungan, menjadi momentum untuk memperkuat komitmen, agar terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pemberdayaan masyarakat dan pelestarian budaya secara optimal," tutupnya,(*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved