ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Polda Papua Tangkap Herry Ario Naap

Mantan Bupati Biak HAN Ditangkap Atas Kasus Dugaan Pelecehan terhadap Anak

Satu korban merupakan seorang pria yang baru tamat dari satu sekolah menegah atas (SMA) di Biak Numfor.

|
Tribun-Papua.com/Istimewa
Mantan Bupati Biak Numfor, HAN saat dikawal turun dari pesawat di Bandara Sentani, Jayapura. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Marius Frisson Yewun

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Mantan Bupati Biak Numfor, Provinsi Papua, inisial HAN ditangkap setelah ditetapkan sebagai tersangka pelecehan terhadap seorang pria.

Dirkrimum Polda Papua, Kombes Ahmad Fauzi, di Mapolda Papua, Kota Jayapura, Jumat, (22/11/2024) mengatakan tiga alat bukti telah dipegang polisi.

"Kita lakukan pemanggilan sebelum kita mendapatkan hasil visum sebagai saksi. Setelah kita dapat alat bukti, ditambah laporan di Polres Biak, sehingga kuat bagi saya untuk kita tetapkan sebagia tersangka," katanya.

Baca juga: Polda Papua Tetapkan Mantan Bupati Biak Numfor Tersangka Kasus Asusila

Satu korban merupakan seorang pria yang baru tamat dari satu sekolah menegah atas (SMA) di Biak Numfor.

"Usia 18 tahun. Namun kenal dengan yang bersangkutan sejak Kelas I SMA," katanya.

Pemeriksaan akan berlanjut untuk memastikan apakah masih ada korban lain seperti yang disebutkan dalam laporan Kepolisian Resor Biak Numfor.

Baca juga: BREAKING NEWS: Dua Perantau Asal Sulsel Tewas Ditembak KKB di Puncak Papua, Pelaku Kalenak Murib

"Korban dua. Sama (yang di Jayapura ditambah yang di Biak) yang kemarin ada di Biak. Nanti perkembanganya tetap saya sampaikan," katanya.

HAN tiba di Mapolda Papua, di Kota Jayapura, sekitar pukul 10:41 WIT.

Adapun HAN ditangkap di kediamannya di Biak Numfor dan langsung diterbangkan ke Jayapura.

"Ini kejahatan luar biasa, kekerasan seksual terhadap seorang laki-laki yang dilakukan seorang laki-laki," kata Fauzi.

DIGIRING - Mantan Bupati Biak Numfor yang juga Calon Bupati, Herry Ario Naap digiring petugas Polda Papua menuju pesawat yang akan membawanya ke Polda Papua di Kota Jayapura, Jumat (22/11/2024) pagi.
DIGIRING - Mantan Bupati Biak Numfor yang juga Calon Bupati, Herry Ario Naap digiring petugas Polda Papua menuju pesawat yang akan membawanya ke Polda Papua di Kota Jayapura, Jumat (22/11/2024) pagi. (Tribun-Papua.com)

Kasat Reskrim Polres Biak Iptu Tantu Usman menyebut, HAN dilaporkan ke Polres Biak Numfor atas dugaan pelecehan seksual terhadap RR, pada 9 November 2024. 

"Iya, dilaporkan pada tanggal 9 November 2024. Berdasarkan keterangan kejadian terjadi pada pagi hari di kediaman terduga pelaku HAN. Sedangkan korban dan pihak keluarga datang melapor pada malam hari," ujar Tantu melalui keterangan tertulis, Senin (18/11) malam.

Baca juga: Profil HERRY ARIO NAAP: Dari Dosen Jadi Pemimpin Bumi Cenderawasih

Pantauan Tribun-Papua.com, HAN yang juga calon Bupati Biak Numfor dalam Pilkada 2024 ini, mengenakan kaus oblong (tanpa krah) warna merah dengan celana pendek dan tangan terborgol. 

Dia mendapatkan pengawalan ketat petugas Brimob Papua dari Bandar Udara Sentani menuju Mapolda Papua yang berada di Jalan Dr Sam Ratulangi Nomor 8 Bayangkara, Kecamatan Jayapura Utara, Kota Jayapura.

Begitu tiba di Mapolda Papua, dia langsung digiring ke ruang piket siaga Dir Reskrimum Polda Papua untuk menjalani proses pemeriksaan. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved