ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Polda Papua Tangkap Herry Ario Naap

Tidak Ada Perlawanan Saat Penangkapan Mantan Bupati Biak Numfor, HAN Ditetapkan Tersangka

HAN ditetapkan menjadi tersangka atas kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang pelajar yang baru lulus SMA, RR (18 tahun).

|
Tribun-Papua.com/
Mantan Bupati Biak Numfor, Herry Ario Naap, di Festival Biak Pintar, Rabu (3/5/2023). 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Marius Frisson Yewun

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Kepolisian Polda Papua memastikan tidak ada perlawanan saat personel melakukan penangkapan terhadap mantan Bupati Biak Numfor, HAN.

Dirkrimum Polda Papua, Kombes Ahmad Fauzi, di Mapolda Papua, Kota Jayapura, Jumat, (22/11/2024) mengatakan, HAN ditangkap sebagai tersangka pelecehan terhadap seorang pria.

Baca juga: BREAKING NEWS: Dua Perantau Asal Sulsel Tewas Ditembak KKB di Puncak Papua, Pelaku Kalenak Murib

HAN ditetapkan menjadi tersangka atas kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang pelajar yang baru lulus SMA, RR (18 tahun).

Langkah jemput paksa pun diambil alih oleh Polda Papua.

Adapun HAN ditangkap di kediamannya di Biak Numfor dan langsung diterbangkan ke Jayapura.

"Tidak ada perlawanan saat penangkapan," katanya.

DIGIRING - Mantan Bupati Biak Numfor yang juga Calon Bupati, Herry Ario Naap digiring petugas Polda Papua menuju pesawat yang akan membawanya ke Polda Papua di Kota Jayapura, Jumat (22/11/2024) pagi.
DIGIRING - Mantan Bupati Biak Numfor yang juga Calon Bupati, Herry Ario Naap digiring petugas Polda Papua menuju pesawat yang akan membawanya ke Polda Papua di Kota Jayapura, Jumat (22/11/2024) pagi. (Tribun-Papua.com)

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Papua ini ditangkap di kediamannya di Biak, Pukul 5:30 WIT.

Baca juga: Mantan Bupati Biak HAN Ditangkap Atas Kasus Dugaan Pelecehan terhadap Anak

"Ini kejahatan luar biasa, kekerasan seksual terhadap seorang laki-laki yang dilakukan seorang laki-laki," kata Fauzi.

HAN yang dikawal personel kepolisian, langsung menuju Bandara Biak untuk mengunakan penerbangan sipil ke Bandara Sentani, di Kabupaten Jayapura. 

Selanjutnya tim melanjutkan perjalanan lagi dari Sentani menuju Markas Polda Papua, yang berada di Kota Jayapura.

Kasat Reskrim Polres Biak Iptu Tantu Usman menyebut, HAN dilaporkan ke Polres Biak Numfor atas dugaan pelecehan seksual terhadap RR, pada 9 November 2024. 

DIGIRING - Mantan Bupati Biak Numfor yang juga Calon Bupati, Herry Ario Naap digiring petugas Polda Papua menuju pesawat yang akan membawanya ke Polda Papua di Kota Jayapura, Jumat (22/11/2024) pagi.
DIGIRING - Mantan Bupati Biak Numfor yang juga Calon Bupati, Herry Ario Naap digiring petugas Polda Papua menuju pesawat yang akan membawanya ke Polda Papua di Kota Jayapura, Jumat (22/11/2024) pagi. (ISTIMEWA)

"Iya, dilaporkan pada tanggal 9 November 2024. Berdasarkan keterangan kejadian terjadi pada pagi hari di kediaman terduga pelaku HAN. Sedangkan korban dan pihak keluarga datang melapor pada malam hari," ujar Tantu melalui keterangan tertulis, Senin (18/11) malam.

Baca juga: Polda Papua Tetapkan Mantan Bupati Biak Numfor Tersangka Kasus Asusila

Pantauan Tribun-Papua.com, HAN yang juga calon Bupati Biak Numfor dalam Pilkada 2024 ini, mengenakan kaus oblong (tanpa krah) warna merah dengan celana pendek dan tangan terborgol. 

Dia mendapatkan pengawalan ketat petugas Brimob Papua dari Bandar Udara Sentani menuju Mapolda Papua yang berada di Jalan Dr Sam Ratulangi Nomor 8 Bayangkara, Kecamatan Jayapura Utara, Kota Jayapura.

Begitu tiba di Mapolda Papua, dia langsung digiring ke ruang piket siaga Dir Reskrimum Polda Papua untuk menjalani proses pemeriksaan. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved