Polda Papua Tangkap Herry Ario Naap
Tidak Ada Perlawanan Saat Penangkapan Mantan Bupati Biak Numfor, HAN Ditetapkan Tersangka
HAN ditetapkan menjadi tersangka atas kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang pelajar yang baru lulus SMA, RR (18 tahun).
Penulis: Marius Frisson Yewun | Editor: Paul Manahara Tambunan
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Marius Frisson Yewun
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Kepolisian Polda Papua memastikan tidak ada perlawanan saat personel melakukan penangkapan terhadap mantan Bupati Biak Numfor, HAN.
Dirkrimum Polda Papua, Kombes Ahmad Fauzi, di Mapolda Papua, Kota Jayapura, Jumat, (22/11/2024) mengatakan, HAN ditangkap sebagai tersangka pelecehan terhadap seorang pria.
Baca juga: BREAKING NEWS: Dua Perantau Asal Sulsel Tewas Ditembak KKB di Puncak Papua, Pelaku Kalenak Murib
HAN ditetapkan menjadi tersangka atas kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang pelajar yang baru lulus SMA, RR (18 tahun).
Langkah jemput paksa pun diambil alih oleh Polda Papua.
Adapun HAN ditangkap di kediamannya di Biak Numfor dan langsung diterbangkan ke Jayapura.
"Tidak ada perlawanan saat penangkapan," katanya.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Papua ini ditangkap di kediamannya di Biak, Pukul 5:30 WIT.
Baca juga: Mantan Bupati Biak HAN Ditangkap Atas Kasus Dugaan Pelecehan terhadap Anak
"Ini kejahatan luar biasa, kekerasan seksual terhadap seorang laki-laki yang dilakukan seorang laki-laki," kata Fauzi.
HAN yang dikawal personel kepolisian, langsung menuju Bandara Biak untuk mengunakan penerbangan sipil ke Bandara Sentani, di Kabupaten Jayapura.
Selanjutnya tim melanjutkan perjalanan lagi dari Sentani menuju Markas Polda Papua, yang berada di Kota Jayapura.
Kasat Reskrim Polres Biak Iptu Tantu Usman menyebut, HAN dilaporkan ke Polres Biak Numfor atas dugaan pelecehan seksual terhadap RR, pada 9 November 2024.

"Iya, dilaporkan pada tanggal 9 November 2024. Berdasarkan keterangan kejadian terjadi pada pagi hari di kediaman terduga pelaku HAN. Sedangkan korban dan pihak keluarga datang melapor pada malam hari," ujar Tantu melalui keterangan tertulis, Senin (18/11) malam.
Baca juga: Polda Papua Tetapkan Mantan Bupati Biak Numfor Tersangka Kasus Asusila
Pantauan Tribun-Papua.com, HAN yang juga calon Bupati Biak Numfor dalam Pilkada 2024 ini, mengenakan kaus oblong (tanpa krah) warna merah dengan celana pendek dan tangan terborgol.
Dia mendapatkan pengawalan ketat petugas Brimob Papua dari Bandar Udara Sentani menuju Mapolda Papua yang berada di Jalan Dr Sam Ratulangi Nomor 8 Bayangkara, Kecamatan Jayapura Utara, Kota Jayapura.
Begitu tiba di Mapolda Papua, dia langsung digiring ke ruang piket siaga Dir Reskrimum Polda Papua untuk menjalani proses pemeriksaan. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.