ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pilkada Papua 2024

Tatap Muka Forkopimda, Ini Yang Disampaikan DPRP Soal Pelaksanaan Pilkada Papua Tengah

Pertemuan yang berlangsung pada, Sabtu, 23 November 2024, di Kantor DPR Provinsi Papua Tengah, Jalan Pepera, RT.011/RW.003, Karang Mulya, Distrik Nabi

Tribun-Papua.com/Calvin Louis Erari
Wakil Ketua sementara DPR Provinsi Papua Tengah, Diben Elaby 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Calvin Louis Erari

 

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Lima hari lagi pelaksanaan Pilkada 2024 akan berlangsung di seluruh Indonesia, termasuk Provinsi Papua Tengah.

Baca juga: Jelang Masa Tenang, Bawaslu Mambra Apel Siaga Pengawasan dan Pergeseran Logistik Pilkada 2024

Sesuai jadwal yang ditetapkan oleh KPU, pelaksanaan pesta demokrasi secara serentak ini akan dilakukan pada 27 November 2024.

Dengan waktu yang terus berjalan, maka DPR Provinsi Papua Tengah, melakukan tatap muka dengan forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda).

Baca juga: RDP Bersama Pemprov Papua Tengah, Sony Kogoya Soroti Kemajuan Pembangunan di Nabire

Pertemuan yang berlangsung pada, Sabtu, 23 November 2024, di Kantor DPR Provinsi Papua Tengah, Jalan Pepera, RT.011/RW.003, Karang Mulya, Distrik Nabire, Kabupaten Nabire ini, berjalan dengan penuh khidmat.

Wakil Ketua Sementara DPR Provinsi Papua Tengah, Diben Elaby mengatakan, dalam rapat tersebut mereka membahas mengenai kesiapan logistik, dan soal pengamanan saat pilkada.

Baca juga: Pemkab Nabire Luncurkan Kaleidoskop Pembangunan Sejak 2022 - 2023

Diben meminta forkopimda Papua Tengah perlu mengantisipasi tugas, dan fungsi dari panwas, karena kerja mereka tidak maksimal, sebab setiap kampanye calon kepada daerah sampai hari ini, masa tidak membawa alat kelengkapan kampanye, seperti bendera sebagainya, tapi membawa alat tajam seperti, panah dan lainnya, karena dianggap itu budaya.

Baca juga: Dilibatkan Satgas Pengamanan Pemilu, Satpol PP Siap Jaga Kamtibmas di Pilkada Nabire 2024

Apalagi di daerah sejumlah kabupaten di daerah Pegunungan Papua Tengah, alat tajam ini pasti akan dibawa dalam kampanye.

"Jadi bagi saya, alat tajam kalau bisa dibatasi karena itu bukanlah budaya. Sebab pilkada adalah negara, maka proses kampanye yang dilaksanakan harus sesuai dengan apa yang sudah ditetapkan oleh negara. Maka itu bagi saya, bagian ini panwas harus tegas," katnya.

Baca juga: Dilantik Jadi Anggota DPR Papua Tengah, Henes Sondegau Siap Bawa Intan Jaya yang Lebih Baik

"Artinya, apabila kedapatan ada yang membawa alat tajam, maka jangan dibiarkan, tapi harus dilaporkan kepada pihak keamanan agar alat-alat ini diamankan, supaya tidak terjadi persoalan saat berjalannya orasi dalam setiap kampanye," kata Diben kepada Tribun-Papua.com, Sabtu, (23/11/2024).

Soal hal tersebut juga, menurut Diben, ia telah meminta pihak keamanan, baik TNI maupun Polri agar melakukan sweeping besar-besaran terhadap alat-alat tajam ini.

Baca juga: Kampanye Terbuka Pasangan WaGi di Kota Nabire Meriah: Optimistis Menang Pilkada Papua Tengah 2024 

Kemudian juga harus melakukan sweeping terhadap aktivitas penjualan minuman keras, terutama menjelang pelaksanaan Pilkada 27 November 2024.

Tujuannya agar pelaksanaan pesta demokrasi yang akan berlangsung di sana, berjalan aman dan damai hingga selesai.

Baca juga: KPU Jayawijaya Tingkatkan Partisipasi Pemilih Pemula di SMK Ninabua

"Dengan demikian, saya sangat berterima kasih, karena pihak keamanan pun menerima usulan yang kami berikan terkait pelaksanaan pilkada nanti," ujarnya.

Selain itu Diben juga tidak lupa untuk mengajak seluruh masyarakat di Papua Tengah, ikut menjaga situasi kamtibmas.

Baca juga: Sekda Piter Erari Ajak 531 Sarjana Baru dari Uswim Bangun Nabire Bersama

"Mari kita bersama-sama jaga daerah kita, agar Papua Tengah tetap damai, dan pilkada juga berjalan sukses," pungkasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved