Pemkab Supiori
Pemkab Supiori Mengalokasikan Rp24 Miliar Untuk TPP-ULP Pegawai
"Mekanisme pembayaran TPP bagi ASN, kami lakukan sesuai peraturan Bupati Supiori sehingga OPD yang mengajukan permintaan TPP akan kami layani dengan
Penulis: Fiona Sihasale | Editor: Marius Frisson Yewun
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Fiona Sihasale
TRIBUN-PAPUA.COM, BIAK - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Supiori, Provinsi Papua mengalokasikan Rp24 miliar untuk tambahan perbaikan penghasilan (TPP) dan uang lauk paul (ULP) pegawai di sana.
Baca juga: KPU Jayawijaya Simulasi Sistem Noken Untuk Warga Distrik Hubikiak
Kepala BPKAD Supiori, Aldy mengatakan, Rp12 miliar TPP, merupakan alokasi Tahun 2024. Namun hingga kini baru terealisasi untuk 29 dari 36 organisasi perangkat daerah.
Baca juga: Sejumlah Kampung di Lanny Ancam Boikot Pilkada, Lantara DD Mereka Dipotong Rp300 juta
"Mekanisme pembayaran TPP bagi ASN, kami lakukan sesuai peraturan Bupati Supiori sehingga OPD yang mengajukan permintaan TPP akan kami layani dengan tetap memperhatikan anggaran daerah," ujarnya saat ditemui, Jumat, (22/11/2024).
Baca juga: Panwas Distrik Wamena Desak KPU Jayawijaya Segera Keluarkan Titik Koordinat TPS
Sesuai peraturan Bupati Supiori, besaran maksimal tunjangan TPP bagi ASN bervariasi. Untuk golongan 4 dan 3 masing-masing sebesar Rp300 ribu, golongan 2 sebesar Rp400 ribu dan golongan satu sebesar Rp500 ribu per bulan. Jumlah ASN Supiori 3.000 lebih.
Baca juga: Pemkab Supiori Alokasikan Anggaran Bagi Pelayan Umat Beragama
Pembayaran TTP hanya berlaku bagi pegawai yang berstatus aparatur sipil negara (ASN) dan telah mengabdi lama. Sementara bagi calon aparatur sipil negara (CASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K), belum bisa diakomodasi karena belum masuk dalam regulasi peraturan Bupati Supiori.
Baca juga: Bupati Supiori Lantik Sejumlah Pejabat Eselon II, Ini Pesannya
"Untuk CPNS dan P3K baru diakomodir dalam daftar penerima TPP di Tahun 2025, setelah menerima SK PNS, namun tetap disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah," katanya.
Sementara terkait Uang Lauk Pauk (ULP) ASN Supiori, pemerintah juga mengalokasikan dana sebesar Rp12 miliar untuk membayar satu tahun berjalan dan mekanisme pembayarannya sama dengan TPP.
Baca juga: Pemda Supiori Realisasikan Dana Otsus Rp 62,5 Miliar
Besaran ULP Supiori adalah Rp35 ribu per satu hari kerja. Namun untuk realisasinya disesuaikan dengan tingkat kehadiran ASN yang bersangkutan, sehingga tidak menimbulkan kecemburuan dikalangan ASN.
Aldy mengimbau seluruh ASN melaksanakan tugasnya dengan baik dan penuh rasa tanggungjawab, demi kemajuan Kabupaten Supiori dan kesejahteraan masyarakat.(*)
BPKAD Supiori Minta OPD Manfaatkan Dana Transfer Pusat Dengan Baik |
![]() |
---|
Heronimus Gelar Kejurda Road Race Bupati Cup Untuk Dongkrak PAD Supiori yang Minim |
![]() |
---|
Bupati Buka Road Race yang Pertama Kali di Supiori dan Menghadirkan 400 Pembalap di Indonesia |
![]() |
---|
190 Pembalap Motor Tempel Dari Supiori Siap Beradu Kecepatan Dalam Rangka HUT RI 2025 |
![]() |
---|
Opini WTP Keenam Jadi Kado Istimewa 100 Hari Kerja Bupati dan Wabup Supiori |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.