ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Kota Jayapura

Polisi Sita Ratusan Botol Miras Ilegal di Kota Jayapura, Dua Orang IRT Diamankan

 Satuan Narkoba Polresta Jayapura Kota kembali berhasil mengungkap peredaran minuman beralkohol ilegal.

Penulis: Taniya Sembiring | Editor: Lidya Salmah
Tribun-Papua.com/ Taniya Sembiring
Tim Satuan Narkoba Polresta Jayapura razia minuman beralkohol tanpa izin (ilegal). 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com,Taniya Sembiring

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA-  Satuan Narkoba Polresta Jayapura Kota kembali berhasil mengungkap peredaran minuman beralkohol ilegal.

Aksi ini sebagai salah satu upaya kepolisian dalam menciptakan Kota Jayapura yang aman dan kondusif.

Dalam operasi yang digelar pada Sabtu (23/11/2024) malam, petugas berhasil mengamankan 577 botol miras berbagai merek dari dua lokasi berbeda yaitu, di Jalan Baru Abepura dan Jalan Raya Kelapa Dua Entrop, Kota Jayapura, Papua. 

Baca juga: Polresta Jayapura Kerahkan 571 Personel untuk Amankan Pemungutan Suara di 575 TPS

Kasat Resnarkoba AKP, Febry Pardede mengungkapkan, operasi ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Wali Kota Jayapura untuk menekan angka kriminalitas yang kerap dipicu oleh penyalahgunaan minuman keras. 

“Kami tidak akan mentolerir adanya peredaran miras ilegal, terutama menjelang Pilkada,” tegasnya.

Dua orang pelaku inisial WO (26) dan RI (34) yang diduga sebagai pemilik miras ilegal berhasil diamankan dan kini tengah menjalani pemeriksaan intensif. 

Keduanya merupakan ibu rumah tangga yang memanfaatkan situasi untuk mendapatkan keuntungan pribadi.

Baca juga: Pesan Kapolresta Jelang Hari Pencoblosan : Jangan Anggap Remeh, Ancaman Selalu Mengintai!

Febry  menegaskan, pihaknya akan lebih intens melakukan razia untuk kondusifitas kamtibmas terutama jelang hingga pasca pemungutan suara pada Pilkada Kota Jayapura 2024.

"Bagi para pedagang miras yang menjual tanpa ijin atau ilegal, tolong kerjasamanya, terutama jelang Pilkada yang sedang kita lalui bersama, semua untuk kepentingan umum,"tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved