Hukum & Kriminal
BNN Musnahkan Ganja 1.788 Gram Hasil Penyelundupan Ke Dalam Lapas Narkotika Jayapura
Pelemparan dilakukan sebanyak tujuh kali dengan waktu dan hari berbeda di Tahun 2024, yang diduga dilakukan pada malam hari hingga jelang subuh.
Penulis: Putri Nurjannah Kurita | Editor: Marius Frisson Yewun
Irwanto menjelaskan, tujuh kali penemuan paket ganja yang dilempar sampai dalam lingkungan Lapas Narkotika, belum tertangkap siapa yang melempar dan siapa pemiliknya di dalam Lapas.
Hal ini dikarenakan terkendala CCTV di Lapas mengalami kerusakan. Sehingga untuk mencari siapa yang lempar juga susah sekali.
Baca juga: Perbandingan Spek dan Harga HP Samsung Galaxy A16 dengan Xiaomi Redmi Note 13 Pro, Beda Rp 150 Ribu
Upaya yang dilakukan Lapas untuk memutuskan mata rantai peredaran Narkotika di Lapas adalah dengan cara sweeping HP dalam Lapas supaya tidak ada komunikasi ke pihak luar, dan adanya kerjasama dengan Sat Narkoba Polres Jayapura.
"Dalam melakukan penyelidikan di dalam dan telah membuahkan hasil ada tiga orang yang ditangkap namun yang terbentuk memakai Narkoba ada dua yang satu tidak," katanya. (*)
Polsek Abepura Limpahkan 2 Tersangka Pembunuhan dan Curat Kepada Kejaksaan |
![]() |
---|
Kepala Suku Lapago Ajak Mahasiswa Tidak Terprovokasi Konflik Pilkada 5 Kabupaten |
![]() |
---|
Kasat Reskrim Polres Mimika Imbau Warga Jaga Kondusifitas Jelang Nataru |
![]() |
---|
Temukan Bukti Bertentangan Soal Pengungsi Pegubin, Ini Permintaan Uskup Yanuarius You |
![]() |
---|
Propam Polda Razia Polisi Merauke Yang Kunjungi Tempat Hiburan Malam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.