ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Hukum & Kriminal

BNN Musnahkan Ganja 1.788 Gram Hasil Penyelundupan Ke Dalam Lapas Narkotika Jayapura

Pelemparan dilakukan sebanyak tujuh kali dengan waktu dan hari berbeda di Tahun 2024, yang diduga dilakukan pada malam hari hingga jelang subuh.

Tribun-Papua.com/Putri Nurjannah Kurita
Pemusnahan barang bukti narkotika golongan I dalam bentuk tanaman jenis ganja seberat 1788 gram di halaman kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Jayapura, Gunung Merah, Sentani, Distrik Sentani  

Irwanto menjelaskan, tujuh kali penemuan paket ganja yang dilempar sampai dalam lingkungan Lapas Narkotika, belum tertangkap siapa yang melempar dan siapa pemiliknya di dalam Lapas.

Hal ini dikarenakan terkendala CCTV di Lapas mengalami kerusakan. Sehingga untuk mencari siapa yang lempar juga susah sekali.

Baca juga: Perbandingan Spek dan Harga HP Samsung Galaxy A16 dengan Xiaomi Redmi Note 13 Pro, Beda Rp 150 Ribu

Upaya yang dilakukan Lapas untuk memutuskan mata rantai peredaran Narkotika di Lapas adalah dengan cara sweeping HP dalam Lapas supaya tidak ada komunikasi ke pihak luar, dan adanya kerjasama dengan Sat Narkoba Polres Jayapura. 

"Dalam melakukan penyelidikan di dalam dan telah membuahkan hasil ada tiga orang yang ditangkap namun yang terbentuk memakai Narkoba ada dua yang satu tidak," katanya. (*) 

Sumber: Tribun Papua
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved