Papua Selatan
Gubernur Papua Selatan Larang OPD Melakukan Perjalanan Dinas
"Selama proses pembahasan APBD dilaksanakan, tidak ditinggalkan nota perjalanan dinas keluar daerah, kecuali dikarenakan alasan tidak dapat diwakilkan
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Marius Frisson Yewun
TRIBUN-PAPUA.COM, MERAUKE - Penjabat Gubernur Papua Selatan, Rudy Sufahriadi larang pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) melakukan perjalanan dinas, selama ada pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Rudy Sufahriadi pada Rapat Pembahasan APBD 2025 di Merauke, Jumat, 6 Desember 2024 mengatakan kehadiran pimpinan OPD dalam sidang sangat penting, agar pembahasan anggaran lebih focus, efektif dan efisien.
Baca juga: Bebas dari Cengkeraman OPM, 15 Pekerja Puskesmas Sinak Barat Kabupaten Puncak Dievakuasi ke Timika
"Selama proses pembahasan APBD dilaksanakan, tidak ditinggalkan nota perjalanan dinas keluar daerah, kecuali dikarenakan alasan tidak dapat diwakilkan,"katanya.
Gubernur mengharapkan APBD Papua Selatan yang disusun secara elektronik dan terintegrasi dengan tahapan perencanaan yang menggunakan aplikasi, ditetapkan sesegera mungkin.
Baca juga: 16 SMA/SMK Ikut Turnamen Freeport Indonesia Futsal Series
Ia menyampaikan terima kasih kepada anggota DPR Papua Selatan yang telah mengapresiasi kegiatan umum anggaran dan prioritas pelaporan APBD Papua Selatan Tahun 2025, yang ditindak lanjuti dengan agenda sidang paripurna.
Baca juga: PLN Resmikan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Pertama di Kabupaten Jayapura
"Semoga kegiatan ini dapat menjadi momentum bagi kita semua untuk menghentakan langkah dan bersinergi dalam upaya pembangunan Papua Selatan ke depan,"ujarnya.(*)
Papua Selatan Dukung Kehadiran Universitas Muhammadiyah di Merauke |
![]() |
---|
Musamus Dari Papua Selatan Akan Ditampilkan di Osaka Jepang |
![]() |
---|
Gubernur Papua Selatan Upayakan Formasi CPNS Khusus OAP |
![]() |
---|
794 CPNS Papua Selatan Formasi 2024 Terima SK dari Gubernur Apolo |
![]() |
---|
BP3OKP Dorong Integrasi Sistem Pelaporan Dana Otsus Papua Selatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.