ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Papua Selatan

Gubernur Papua Selatan Larang OPD Melakukan Perjalanan Dinas

"Selama proses pembahasan APBD dilaksanakan, tidak ditinggalkan nota perjalanan dinas keluar daerah, kecuali dikarenakan alasan tidak dapat diwakilkan

Tribun-Papua.com/istimewa
Rapat pembahasan APBD 2025 di Merauke, Jumat, 6 Desember 2024 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Marius Frisson Yewun

 

TRIBUN-PAPUA.COM, MERAUKE - Penjabat Gubernur Papua Selatan, Rudy Sufahriadi larang pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) melakukan perjalanan dinas, selama ada pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Rudy Sufahriadi pada Rapat Pembahasan APBD 2025 di Merauke, Jumat, 6 Desember 2024 mengatakan kehadiran pimpinan OPD dalam sidang sangat penting, agar pembahasan anggaran lebih focus, efektif dan efisien.

Baca juga: Bebas dari Cengkeraman OPM, 15 Pekerja Puskesmas Sinak Barat Kabupaten Puncak Dievakuasi ke Timika

"Selama proses pembahasan APBD dilaksanakan, tidak ditinggalkan nota perjalanan dinas keluar daerah, kecuali dikarenakan alasan tidak dapat diwakilkan,"katanya.

Gubernur mengharapkan APBD Papua Selatan yang disusun secara elektronik dan terintegrasi dengan tahapan perencanaan yang menggunakan aplikasi, ditetapkan sesegera mungkin.

Baca juga: 16 SMA/SMK Ikut Turnamen Freeport Indonesia Futsal Series

Ia menyampaikan terima kasih kepada anggota DPR Papua Selatan yang telah mengapresiasi kegiatan umum anggaran dan prioritas pelaporan APBD Papua Selatan Tahun 2025, yang ditindak lanjuti dengan agenda sidang paripurna. 

Baca juga: PLN Resmikan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Pertama di Kabupaten Jayapura

"Semoga kegiatan ini dapat menjadi momentum bagi kita semua untuk menghentakan langkah dan bersinergi dalam upaya pembangunan Papua Selatan ke depan,"ujarnya.(*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved