Info Kabupaten Kepulauan Yapen
21 Perwakilan Tujuh Suku di Kabupaten Kepulauan Yapen Ikut Seleksi Calon Anggota DPRP
Pemilihan dari masing-masing DAS tersebut mengeluarkan tiga nama yang terdiri dari satu perempuan dan dua laki-laki sesuai regulasi yang berlaku
Penulis: Yulian Marvin Raubaba | Editor: M Choiruman
Laporan wartawan Tribun-Papua.com, Marvin Raubaba
TRIBUN-PAPUA.COM, YAPEN - Sebanyak 21 peserta yang merupakan perwakilan dari tujuh suku di Kepulauan Yapen, Provinsi Papua bakal mengikuti seleksi calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP), melalui mekanisme pengangkatan dari unsur Orang Asli Papua (OAP) periode 2024-2029.
Baca juga: Kejari Kepulauan Yapen Musnahkan Barang Bukti dari 29 Perkara, Barbuk Narkoba Paling Banyak
Nama-nama calon tersebut, ditetapkan melalui Musyawarah Masyarakat Tingkat Kabupaten yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kepulauan Yapen di Gedung Silas Papare (GSP) Serui, Sabtu (7/12/2024) lalu.
Kepala Sekertariat Panitia Seleksi (Pansel) Kepulauan Yapen, Sonny Woria menyampaikan, sebelum pelaksanaan musyawarah, agenda terlebih dimulai dengan pemilihan di tingkat DAS masing-masing suku.
"Pemilihan dari masing-masing DAS tersebut mengeluarkan tiga nama yang terdiri dari satu perempuan dan dua laki-laki sesuai dengan regulasi yang berlaku," kata Sonny Woria kepada awak media di Serui.
"Kabupaten Kepulauan Yapen mendapat jatah satu kursi DPRP, sehingga peluang ini harus benar-benar dimanfaatkan," jelasnya.
Baca juga: Sentra Gakkumdu Kepulauan Yapen Ungkap Empat Laporan dan Satu Temuan Pelanggaran Kampanye
Dijelaskan Sonny bahwa, tahap selanjutnya para peserta akan mengikuti pendaftaran di Sekertariat Kabupaten Kepulauan Yapen, atau lebih tepatnya di Kantor Kesbangpol Kabupaten Kepulauan Yapen.
Jika, lanjut dia, peserta mendaftar diluar sekertariat kabupaten maka berkasnya akan dikembalikan.
"Tidak dibenarkan calon mendaftar di Provinsi, itu berkasnya akan dikembalikan ke daerah," jelasnya.
Baca juga: HARI INI Debat Terbuka Pertama Calon Bupati Kepulauan Yapen, 3 Panelis dari Uncen Dihadirkan
Disebutkan, Pada 6 Desember adalah batas pendaftaran terakhir dan seluruh berkas pendaftaran akan diantar ke sekertariat Provinsi di Kantor Kesbangpol Papua.
Disampaikan Sonny juga bahwa, proses pendaftaran juga dimonitoring oleh anggota pansel Provinsi yang mengkordinir wilayah Yapen dan Waropen, Doctor Hans Kaiwai.
Baca juga: Satlantas Polres Kepulauan Yapen Terjunkan 50 Personel Amankan Kampanye Calon Gubernur Papua
"Dan direncanakan semua proses seleksi akan dilaksanakan di Kesbangpol Provinsi, mulai dari rekam jejak, adminstrasi, tertulis, kemudian penyusunan makalah, dan terakhir wawancara," pungkas Kepala Kesbangpol Yapen. (*)
Tribun-Papua.com
Info Kabupaten Kepulauan Yapen
Kabupaten Kepulauan Yapen
Seleksi Calon Anggota DPRP
Orang Asli Papua (OAP)
Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP)
Provinsi Papua
Kepulauan Yapen
Sonny Woria
Gedung Silas Papare
Asrama Mahasiswa Kepulauan Yapen di Gejayan Yogyakarta Diresmikan, Pemda Tanggung Biaya Operasional |
![]() |
---|
Pemkab Kepulauan Yapen Gelar Uji Publik II KLHS RPJMD 2025–2029 |
![]() |
---|
PSU Pilkada Gubernur Papua, Bawaslu Yapen Audiensi Bersama Pemerintah terkait Persiapan di Daerah |
![]() |
---|
Wakil Bupati Yapen Roi Palunga: ASN Jangan Dikotak-kotakkan Namun Rangkullah Semua |
![]() |
---|
Sekda Erny Tania Melepas Keberangkatan 30 Calon Jamaah Haji Kabupaten Kepulauan Yapen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.