BBKSDA Papua
Kisaran Biaya Untuk Lihat Cenderawasih di Alam Bebas
Penginapan ini disewa dan masyarakat yang langsung kelola. Per malam itu kisaran sekitar Rp300 ribu sudah dengan makan
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Marius Frisson Yewun
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua sebut kisaran biaya yang harus dikeluarkan oleh masyarakat jika hendak melihat burung Cenderawasih di alam bebas.
BBKSDA sebut ada dua lokasi wisata alam bebas yang tersedia burung rupawan ini. Akses jalan yang sudah terhubung, memudahkan pengunjung menjangkaunya dengan menggunakan mobil maupun sepeda motor.
Baca juga: Ketua GPHI Papua Imbau Umat Wujudkan Pleno Pilkada Aman
Lokasi itu terletak di Kampung Muaif, Distrik Nimbokrang dan Kampung Tablasupa, Distrik Depapre, Kabupaten Jayapura, Papua. Di tempat yang aman itu, tersedia sejumlah penginapan untuk pengunjung.
"Penginapan ini disewa dan masyarakat yang langsung kelola. Per malam itu kisaran sekitar Rp300 ribu sudah dengan makan," kata Kepala Bidang Teknis BBKSDA Papua, Yulius Palita di Kota Jayapura, Senin, (9/12/2024).
Baca juga: Ketua GPHI Papua Ajak Umat Mempraktikkan Kasih Kepada Sesama
Jarak dari Kota Jayapura ke dua destinasi wisata di Kabupaten Jayapura ini membutuhkan waktu perjalanan sekitar 2 hingga 3 jam lebih.
Dari Kota Jayapura, masyarakat bisa menggunakan maxim atau naik angkutan umum. Biaya angkutan umum untuk sampai di sana berkisar Rp120 ribu untuk per orang sekali jalan.
Baca juga: Raih 34,985 Suara, Paslon Gubernur dan Wagub Papua BTM-YB Unggul di Kepulauan Yapen
Berbeda jika perjalanan dilakukan dari sekitaran kawasan Bandara Sentani. Ini tidak lama sebab Sentani berada di kabupaten yang sama dengan dua distrik yang memiliki objek wisata Cenderawasih itu.
Setelah sampai di Tablasupa, pengunjung akan melanjutkan perjalanan tanpa menggunakan kendaraan melintasi hutan dengan jarak sekitar 1,5 kilometer.
Baca juga: 28 Ribu Suara Raib di Kabupaten Puncak, Timses Meki Nawipa-Deinas Geley Siapkan Bukti dan Saksi
"Berdasarkan aturan, kalau cuma antar untuk melihat, itu cuma sekitar Rp100 ribu," katanya.
Khusus untuk di Tablasupa, jumlah pengunjung yang diizinkan datang ke sana, juga terbatas yaitu 10 orang per hari. Sebab dikhawatirkan jika jumlah pengunjung lebih, akan berdampak pada ekosistem di kawasan wisata.
Baca juga: Perempuan Papua Pegunungan Diajak Tinggalkan Zona Nyaman, Raih Kesetaraan
"Karena takutnya nanti ekosistem di situ terganggu, satwa di situ terganggu, justru bukan pemeliharaan alam tetapi malah kita merusak alam," katanya.
Perlu diketahui bahwa masyarakat bahkan Pemerintah Papua telah sepakat melindungi burung Cenderawasih dari kepunahan. Pencegahan penyelundupan dilakukan oleh BKSDA bekerja sama dengan pihak karantina maupun maskapai di Bandara maupun di pelabuhan.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.