ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

BBKSDA Papua

BBKSDA Papua Lepasliarkan 19 Satwa di Jayapura, Ada 3 Ekor Ular Sanca Hijau

Terdapat pula 2 ekor biawak papua (Varanus salvadorii), 8 ekor kasturi, kepala hitam (Lorius lory), dan 3 ekor kakatua koki

Penulis: Aldi Bimantara | Editor: M Choiruman
ISTIMEWA
SATWA - BBKSDA Papua melepasliarkan 19 satwa jenis reptil dan aves, di antaranya ada 3 ekor ular sanca hijau di hutan sekitar Kali Dansari, Kampung Dosay, Distrik Sentani Barat, Kabupaten Jayapura, Papua, Sabtu (7/1/2023). 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Aldi Bimantara

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Provinsi Papua mengawali tahun 2023 dengan melepaskan 19 satwa jenis reptil dan aves, di antaranya terdapat 3 ekor ular sanca hijau.

Pelepasliaran berlangsung pada Sabtu (7/1/2023) di hutan sekitar Kali Dansari, Kampung Dosay, Distrik Sentani Barat, Kabupaten Jayapura, Papua. 

Baca juga: BBKSDA Papua Lepasliarkan Satwa Endemik di Jayapura, Ada 14 Ular Sanca Hijau

"Adapun satwa-satwa yang dilepasliarkan terdiri atas 2 ekor ular sanca coklat (Leiopython albertisii), 3 ekor ular sanca hijau (Morelia viridis), dan 1 ekor ular boa tanah (Candoia aspera)," kata Plt Kepala Bidang Teknis BBKSDA Papua, Yulius Palita kepada Tribun-Papua.com

Selain itu Yulius menyebutkan, terdapat pula 2 ekor biawak papua (Varanus salvadorii), 8 ekor kasturi, kepala hitam (Lorius lory), dan 3 ekor kakatua koki (Cacatua galerita) yang turut dilepasliarkan. 

Ia menyebutkan satwa-satwa tersebut merupakan translokasi dari Balai Besar KSDA Jawa Timur, juga penyerahan dari Balai Karantina Pertanian Kelas I Jayapura, Polairud Polda Papua, dan masyarakat. 

"Kami memastikan, semua satwa dalam kondisi sehat dan siap dilepasliarkan ke habitat alaminya," katanya. 

Dalam daftar CITES (Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora), semua satwa tersebut masuk dalam appendix II. 

Baca juga: BBKSDA Papua Bersama Kelompok Marekisi Nung Lepasliarkan 20 Ekor Penyu Lekang di Pantai Marekisi

Sementara itu, dalam daftar IUCN (International Union for Conservation of Nature), semua satwa tersebut berstatus Least Concern (LC). 

"Ini artinya telah dievaluasi berdasarkan kriteria daftar merah dan tidak memenuhi syarat untuk berstatus kritis, terancam, rentan, atau hampir terancam," tambahnya. 

Baca juga: Momen HUT Ke-77 RI, BBKSDA Papua Lepasliarkan 17 Burung di Rhepang Muaif: 3 Ekor Kakatua Raja

Pihaknya mengimbau semua pihak, agar bersama-sama memupuk kesadaran akan pentingnya keberadaan dan fungsi satwa liar di alam untuk kelangsungan kehidupan yang baik dan seimbang. 

Pada kesempatan yang sama, ia juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang selama ini telah berperan besar dan turut, serta menjaga satwa liar milik negara. 

Baca juga: BBKSDA Papua Apresiasi Penyerahan Satwa Dilindungi dari Komunitas

"Sinergitas yang baik tersebut perlu terus dijaga dan ditingkatkan demi keharmonisan hidup antara manusia, alam, dan Tuhan yang maha menciptakan," tutupnya. (*) 

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved