ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Papua Terkini

BBKSDA Papua Bersama Kelompok Marekisi Nung Lepasliarkan 20 Ekor Penyu Lekang di Pantai Marekisi

Ini merupakan bentuk kepedulian masyarakat, terhadap kelestarian keanekaragaman hayati, khususnya Penyu Lekang

Penulis: Aldi Bimantara | Editor: M Choiruman
Tribun-Papua
PENYU LENGKANG - Potret pelepasliaran 20 ekor Penyu Lekang (Lepidochelys olivacea), oleh BBKSDA Papua, Kelompok Konservasi Marekisi Nung, dan PLN di Pantai Marekisi, Kampung Yewena, Distrik Depapre, Sabtu (28/5/2022). 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Aldi Bimantara

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua, bersama kelompok desa binaan konservasi Marekisi Nung dan PLN Unit Induk Pembangunan (UIP) Maluku Papua melepasliarkan 20 ekor Penyu Lekang (Lepidochelys olivacea).

Pantauan Tribun-Papua.com, Sabtu (28/5/2022) pelepasliaran tersebut berlokasi di Pantai Marekisi, Kampung Yewena, Distrik Depapre, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua.

BBKSDA Papua Lepasliarkan 38 Satwa Endemik di Rhepang Muaif Nimbokrang setelah Jalani Habituasi

Pendamping Desa Binaan Konservasi Marekisi Nung, Taufik kepada Tribun-Papua.com menjelaskan bahwa kegiatan lepas liar ini dilaksanakan, untuk memperingati Hari Penyu Sedunia yang jatuh pada tanggal 23 Mei setiap tahunnya.

"Ini merupakan bentuk kepedulian masyarakat, terhadap kelestarian keanekaragaman hayati, khususnya Penyu Lekang," kata Taufik.

Dikatakannya, salah satu keistimewaan Penyu Lekang dapat dilihat dari status konservasinya, baik di lingkup regional maupun internasional.

Sepasang Suami Istri Inisiatif Serahkan Dua Ekor Burung Kaka Tua Jambul Kuning ke BBKSDA Papua

Sekadar diketahui, untuk di Indonesia, Penyu Lekang dilindungi undang-undang berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/SETJEN/KUM.1/12/2018, tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.

Sementara berdasarkan daftar merah IUCN, penyu lekang berstatus Vulnerable (VU) atau rentan.

Artinya, spesies ini terancam punah, kecuali bila kondisi yang menekan kelangsungan hidup dan perkembangbiakannya berangsur membaik.

BBKSDA Papua Sebut Perhutanan Sosial dan TORA Tetap Berdimensi Konservasi

Sebab kerentanannya, Penyu Lekang termasuk Appendix 1 CITES, yaitu spesies yang dilarang segala bentuk perdagangannya.

Faktor terbesar yang memengaruhi penurunan populasi Penyu Lekang bersifat antropogenik, di mana bahaya yang timbul akibat ulah manusia.

Contoh paling dekat dapat dijumpai di Kampung Yewena sebelum tokoh masyarakat bernama Karel Indey menginisiasi pelestarian Penyu Lekang di sana.

Dulu, masyarakat Kampung Yewena mengonsumsi daging dan telur Penyu Lekang tanpa mempertimbangkan kelangsungan hidup dan jumlah populasinya di alam.

BBKSDA Papua Lepasliarkan 320 Satwa Saat Puncak Peringatan Hari Lahan Basah

Karel Indey mulai melakukan penyelamatan Penyu Lekang pada tahun 1995 dengan cara yang sangat sederhana.

Ia berpikir, tindakan penyelamatan itu sangat perlu bila tak ingin Penyu Lekang mengalami kepunahan.

Sumber: Tribun Papua
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved