ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Kunci Jawaban

Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila Kelas 5 Kurikulum Merdeka Halaman 71: Jelajah Nusantara Soal 4

Simak kunci jawaban Pendidikan Pancasila Kelas 5  Kurikulum Merdeka halaman 71 Jelajah Nusantara Soal 4.

Warta Kota/Alex Suban
Ilustrasi Belajar - Simak kunci jawaban Pendidikan Pancasila Kelas 5  Kurikulum Merdeka halaman 71 Jelajah Nusantara Soal 4. 

TRIBUN-PAPUA.COM - Simak kunci jawaban Pendidikan Pancasila Kelas 5  Kurikulum Merdeka halaman 71 Jelajah Nusantara Soal 4.

Sebelum melihat kunci jawaban Pendidikan Pancasila Kelas 5 Kurikulum Merdeka halaman 71, siswa dapat terlebih dahulu mengerjakan soalnya sendiri.

Kunci jawaban Pendidikan Pancasila Kelas 5 Kurikulum Merdeka halaman 71 ini hanya sebagai referensi atau panduan siswa dalam belajar.

Baca juga: Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila Kelas 5 Kurikulum Merdeka Halaman 71: Jelajah Nusantara Soal 3

Siswa belajar dari rumah didampingi orangtua, Selasa (31/3/2020). Pemprov DKI Jakarta memperpanjang masa belajar di rumah selama wabah Covid-19 hingga 19 April 2020 mendatang. Mulanya masa kegiatan belajar di rumah bagi siswa-siswi diberlakukan selama dua pekan, terhitung sejak 16 Maret sampai 29 Maret 2020.
Siswa belajar dari rumah didampingi orangtua, Selasa (31/3/2020). Pemprov DKI Jakarta memperpanjang masa belajar di rumah selama wabah Covid-19 hingga 19 April 2020 mendatang. Mulanya masa kegiatan belajar di rumah bagi siswa-siswi diberlakukan selama dua pekan, terhitung sejak 16 Maret sampai 29 Maret 2020. (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Jelajah Nusantara

4. Uraikan tiga bentuk kewajiban yang harus kalian laksanakan sebagai peserta didik pada saat di rumah maupun di sekolah!

Jawaban

4.  Kewajiban peserta didik di sekolah:

a. Mematuhi peraturan sekolah

b. Hadir tepat waktu

c. Mengikuti pembelajaran dengan serius

d. Menjaga kebersihan sekolah

e. Mengerjakan tugas dan PR

Baca juga: Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila Kelas 5 Kurikulum Merdeka Halaman 71: Jelajah Nusantara Soal 2

Kewajiban peserta didik di rumah:

a. Berbakti kepada orang tua

b. Menghormati orang tua dan anggota keluarga lainnya

c. Membereskan kamar sendiri

d. Menjaga lingkungan rumah tetap bersih

Sumber: Pendidikan Pancasila untuk SD/MI Kelas V terbitan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

*) Disclaimer: Artikel ini hanya ditujukan kepada orangtua untuk memandu proses belajar anak. Sebelum melihat kunci jawaban, siswa harus terlebih dahulu menjawabnya sendiri, setelah itu gunakan artikel ini untuk mengoreksi hasil pekerjaan siswa.

(Tribun-Papua.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved