ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pilkada 2024

Pendukung Dua Paslon Gubernur Papua, Kembali Datangi Tempat Rekapitulasi

"Kami tidak akan pulang, kalau pleno tidak selesai sampai besok juga kami tidak akan pulang, ketua komisi Pemilihan umum KPU Kota Jayapura harus tangg

Tribun-Papua.com/Yulianus Magai
Saat pihak keamanan Apel guna amankan kedua masa. 

 Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Yulianus Magai

Keterangan foto: saat pihak keamanan Apel guna amankan kedua masa. 

 

TRIBUN-PAPUA, JAYAPURA – Ratusan relawan dan simpatisan pendukung pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua nomor urut satu, Benhur Tomi Mano (BTM) - Yermias Bisai (YB), dan juga nomor urut dua Mathius Derek Fakhiri - Aryoko Rumaropen (Mari-Yo), kembali mendatangi lokasi pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan suara tingkat Distrik Jayapura Selatan. Mereka orasi di sisi jalan Samping Hotel Grand Abe, Kota Jayapura, Senin (9/12/2024).  

Ketua Relawan Lapago Edi Tabuni, mengatakan pihaknya tak akan pulang hingga Pleno selesai

Baca juga: Personel Polda Papua Kawal Pleno KPU Tiga Kabupaten di Papua Pegunungan

"Kami tidak akan pulang, kalau pleno tidak selesai sampai besok juga kami tidak akan pulang, ketua komisi Pemilihan umum KPU Kota Jayapura harus tanggung jawab, kami tetap duduk sampai selesai, " tegasnya. 

Ia menambahkan jika tidak selesai pihaknya akan menurun kan masa yang lebih banyak lagi.

"Kalau tidak selesai kami akan menurunkan masa yang lebih banyak lagi, " tegasnya.

Baca juga: Pendukung  BTM-YB Kembali Tuntut KPU Selesaikan Rekapitulasi Jayapura Selatan  

Sementara itu Ketua Barikade Rakyat Kawal Pilkada, Yulianus Dwaa, juga pendukung paslon BTM YB mengatakan, kedatangan para pendukung ini bertujuan untuk mendesak penyelesaian koreksi hasil penghitungan suara yang sedang dilakukan oleh Panitia Pemilihan Distrik (PPD) Jayapura Selatan dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.  

"Kami Menolak Manipulasi Suara"  

Salah satu perwakilan pendukung menyatakan bahwa mereka mendukung langkah KPU Provinsi Papua dalam menindak tegas indikasi penggelembungan suara, " Katanya. 

Lebih lanjut ia mengatakan Jika ditemukan penggelembungan suara, sistem harus menolaknya secara otomatis. 

Baca juga: Dari Momen Natal, Sekda Frests Ajak DWP Papua Tengah Jaga Persatuan

"Kami meminta agar hasil perhitungan segera dinormalkan karena rakyat Papua sudah tahu siapa pemenangnya. Pemilu ini sudah selesai sejak 27 November 2024, dan tidak ada alasan untuk memperpanjang proses," tegasnya.  

Para pendukung juga memberikan ultimatum kepada Ketua KPU Kota Jayapura dan PPD Jayapura Selatan agar menyelesaikan proses rekapitulasi sebelum pukul 12 malam. Mereka menuntut agar hasil perhitungan suara segera diserahkan kepada KPU Provinsi Papua untuk ditindaklanjuti.  

Baca juga: Ketua TPKK Papua Pegunungan Imbau DWP Mengispirasi Banyak Orang 

Jika proses rekapitulasi tidak selesai pada waktu yang ditentukan, kami  pendukung meminta KPU Provinsi Papua dan KPU Pusat untuk mengambil alih seluruh proses penghitungan suara,

"Kami tidak ingin ada pihak yang bermain-main dengan suara rakyat. Jika PPD dan KPU Kota Jayapura tidak mampu menyelesaikan tugasnya, kami mendesak agar KPU Provinsi atau Pusat turun tangan. Rakyat sudah menentukan pilihannya, dan itu harus dihormati," pungkasnya. (*) 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved