ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pilkada Kota Jayapura 2024

Suara Beda Tipis Dengan Paslon JBR, ABR-Harus Tancap Gas Naik Tahta Wali Kota Jayapura

Di posisi ke dua, pasangan calon nomor urut 2, Jhony Banua Rouw dan H. Darwis Masi, meraih 68.922 suara. 

Tribun-Papua.com/Yulianus Magai
Usai bacakan berita acara dan surat keputusan, saat Komisi Pemilihan umum (KPU) kota Jayapura Tanda tangan 

Laporan Wartawan Tribun-Papua,com, Yulianus Magai

 

Keterangan foto: Usai bacakan berita acara dan surat keputusan, saat Komisi Pemilihan umum (KPU) kota Jayapura Tanda tangan foto Yulianus Magai

TRIBUN-PAPUA, JAYAPURA - Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jayapura, Provinsi Papua, nomor urut 4, Abisai Rollo dan H. Rusan Saru, berhasil memenangkan Pilkada 2024 dengan perolehan 72.351 suara.

Baca juga: Raih Juara Umum Pesparawi Se-Papua Tiga Kali Berturut-Turut, Ini Tanggapan Bupati Biak

Hasil ini diumumkan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jayapura, Martapina Anggai dalam rapat pleno terbuka di Hotel Grand Abe, Jayapura, Papua, Rabu (11/12/2024).  

Di posisi ke dua, pasangan calon nomor urut 2, Jhony Banua Rouw dan H. Darwis Masi, meraih 68.922 suara. 

Baca juga: Pesan Ketum DWP Untuk Istri Pegawai di Biak, Agar Bisa Berkontribusi Wujudkan Indonesia Emas 2045

Sementara itu, pasangan nomor urut 3, Boy Markus Dawir dan Dipo Wibowo mendapatkan 28.019 suara, dan pasangan nomor urut 1, Frans Pekey dan H. Mansur, memperoleh 26.105 suara.  

Hasil ini diumumkan di hadapan para saksi pasangan calon, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Jayapura, serta pihak terkait lainnya. 

Baca juga: Pemkab Biak Numfor Fasilitasi 120 Komputer Untuk 928 Tenaga Non ASN Ikut Kegiatan Ini

Ketua KPU Kota Jayapura, Martapina Anggai mengapresiasi semua pihak yang terlibat dalam proses penghitungan hingga penetapan hasil.  

“Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mengawal rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perolehan suara gubernur maupun wali kota,” ujar Martapina.  

Baca juga: Tak Ada Sistem Bungkus, Pendukung AIYE Minta KPU dan Bawaslu Mimika Kembalikan Suara

Ia juga menjelaskan bahwa penghitungan suara dimulai sejak 30 November 2024 dan baru selesai pada Rabu (11/12/2024) karena beberapa kendala teknis.  

"Batas penghitungan sebenarnya sampai 6 Desember 2024. Namun, karena ada beberapa kendala, kami baru bisa menyelesaikan pada hari ini," pungkasnya.(*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved