ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Polresta Jayapura

Polresta Jayapura Musnahkan 2,5 Kg Ganja dari Dua Tersangka

“Barang bukti pertama berasal dari tersangka IL (24), warga Kota Sorong, Papua Barat Daya, seberat 178,88 gram

Tribun-Papua.com/Polresta Jayapura Kota
PEMUSNAHAN NARKOTIKA - Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota musnahkan ganja di Ampera, Distrik Jayapura Utara, Jumat, (7/11/2025). Ganja seberat 2,5 kg tersebut merupakan barang bukti dua kasus berbeda. 
Ringkasan Berita:Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota memusnahkan 2,5 kilogram barang bukti narkotika jenis ganja yang disita dari dua tersangka (IL, 24, dan IR, 31).
 
Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar di Jayapura Utara, disaksikan oleh tersangka dan pihak terkait, sebagai wujud transparansi penegakan hukum dan komitmen memutus rantai peredaran narkotika. Polisi berharap tindakan ini memberi efek jera bagi pelaku.

 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com,Taniya Sembiring 

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura memusnahkan barang bukti narkotika jenis ganja dari dua kasus berbeda di Lokasi Ampera, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura.

Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota AKP Febry V. Pardede menjelaskan, total ganja yang dimusnahkan mencapai 2,5 kilogram, hasil sitaan dari dua tersangka.

“Barang bukti pertama berasal dari tersangka IL (24), warga Kota Sorong, Papua Barat Daya, seberat 178,88 gram, sedangkan yang kedua dari tersangka IR (31), warga Manokwari Barat, Papua Barat, dengan berat mencapai 2.330,83 gram atau lebih dari 2,3 kilogram,” jelasnya saat memberikan keterangan kepada wartawan di Jayapura Jumat, (7/11/2025).

Baca juga: MRP Tengah Minta Pemerintah Serius Tekan AIDS yang Meningkat

Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar langsung di tempat, disaksikan oleh kedua tersangka, pihak Kejaksaan, serta personel dari Sipropam dan Siwas Polresta Jayapura Kota sebagai bentuk transparansi dan pengawasan hukum.

Menurut AKP Febry, kegiatan ini merupakan bagian dari proses penyelidikan dan penyidikan yang harus diselesaikan, sekaligus menjadi wujud nyata komitmen kepolisian dalam memutus rantai peredaran gelap narkotika di Jayapura.

“Pemusnahan ini bukan hanya bentuk penegakan hukum terhadap pelaku, tetapi juga memastikan barang bukti tidak disalahgunakan kembali. Kami terus mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba dan bersama kami memerangi peredarannya,” tegasnya.

Baca juga: Ditlantas Polda Papua Gencarkan Edukasi Aman Lalin

Polisi mengharapkan tindakan tegas ini memberikan efek jera bagi para pelaku serta menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika yang merusak masa depan generasi muda Papua.

Dengan langkah konsisten ini, Polresta Jayapura Kota menegaskan tekadnya untuk terus menjaga kota tetap aman, bersih, dan bebas dari narkoba.(*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved