ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pemkab Jayapura

Pemkab Jayapura Rancang Moratorium ASN Pindah Masuk Tahun 2025

“Kami akan merancang aturan untuk Memoratorium Mutasi Pindah ASN ke Kabupaten Jayapura dan jika disetujui pimpinan, kami berharap efektif diterapkan a

|
Tribun-Papua.com/istimewa
Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jayapura, Budi Projonegoro Yokhu, S.STP di Jayapura, Rabu 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Marius Frisson Yewun

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Pemerintah Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua, merancang moratorium untuk menghentikan aparatur sipil negara (ASN) yang minta pindah masuk ke kabupaten ini.

Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jayapura, Budi Projonegoro Yokhu, S.STP di Jayapura, Rabu, mengatakan saat ini cukup banyak ASN dari kabupaten lain yang mengajukkan pindah ke Jayapura.

Baca juga: Gustaf Kawer Tantang Polisi: Ungkap Saja Pelaku Bom, Bukti Sudah Ada!

“Kami akan merancang aturan untuk Memoratorium Mutasi Pindah ASN ke Kabupaten Jayapura dan jika disetujui pimpinan, kami berharap efektif diterapkan awal 2025,” katanya.

Dengan adanya pemekaran tiga provinsi baru di Papua, menurut dia, arus perpindahan pegawai ke Jayapura sangat tinggi. Bahkan dalam sehari pihaknya bisa menerima 5 permohonan pindah dari sejumlah pemda.

“Jika diakumulasikan per tahun ada sekitar 1.000 pegawai buang ingin pindah ke Kabupaten Jayapura,” katanya.

Baca juga: Deklarasi Kemenangan, Dinard Kelnea-Yoas Beon Siap Buat Perubahan Lebih Baik di Kabupaten Nduga

Ia mengatakan jika tidak dikeluarkan moratorium pindah ASN ke sana, dikhawatirkan berdampak terhadap tidak seimbangnya belanja pegawai dan belanja publik, termasuk kesejahteraan pegawai pada beberapa tahun ke depan.

Sebab jumlah pegawai ASN dan PPPK di Jayapura berdasarkan data September 2024, adalah sebanyak 5.553 orang, belum ditambah dengan tenaga honorer.

Baca juga: Tragedi Angin Kencang Renggut Nyawa Pengendara di Sentani Kabupaten Jayapura

“Jika ditambah honorer yang akan diangkat pada Tahun 2024/2025 sebanyak 1.292 orang, jika ditotalkan keseluruhannya ASN di Kabupaten Jayapura sebanyak 6.845 orang,” katanya.(*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved