ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Update Teror Bom Kantor Jubi

Gustaf Kawer Tantang Polisi: Ungkap Saja Pelaku Bom, Bukti Sudah Ada!

Kata dia, dari keterangan 9 orang saksi dua orang saksi sudah cukup untuk mengidentifikasi pelaku dari instansi yang mana. 

Tribun-Papua.com/Putri
Kuasa Hukum Gustaf Kawer di sela-sela aksi demo damai jurnalis dan pembela HAM di depan Polda Papua, di Jalan Samratulangi, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Putri Nurjannah Kurita

TRIBUN-PAPUA.COM, SENTANI- Sudah 62 hari berlalu sejak kantor Redaksi Media Jubi dilempari bom molotov pada 16 Oktober 2024 lalu, namun kasus ini belum juga terungkap.

Kuasa Hukum Gustaf Kawer menyarankan polisi tak perlu mencari-cari bukti baru untuk mengungkap pelaku kasus pelemparan bom molotov, lantaran hanya akan mengulur-ulur waktu.

Kata dia, dari keterangan 9 orang saksi dua orang saksi sudah cukup untuk mengidentifikasi pelaku dari instansi yang mana. 

Kemudian 7 alat bukti dan hasil rekaman kamera pengawas sudah mengarah ke pelaku.

Baca juga: Komnas HAM Papua Desak Polisi Ungkap Pelaku Teror Bom Jubi, Frits Ramandey: Harus Punya Keberanian!

Sebab itu, Gustaf Kawer mendesak pihak kepolisian untuk segera mengungkap pelaku.

"Kalau polisi alasan mau cari bukti ini hanya mengulur waktu, bisa jangan sampai pengalaman lalu sampai SP3 muncul dan dihentikan. Akhirnya pelaku tidak tersentuh," ujarnya di sela-sela aksi demo damai jurnalis dan pembela HAM di depan Polda Papua, di Jalan Samratulangi, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura, Papua, Selasa (17/13/2024).

Baca juga: Wartawan Demo Polisi Papua Terkait Teror Bom Kantor Jubi Yang 2 Bulan Belum Terungkap

Gustaf kembali meminta agar polisi segera mengumumkan identitas pelaku.

Pasalnya, terlalu banyak waktu yang sudah terbuang, sehingga dikhawatirkan kasus ini akan mengendap begitu saja.

"Saya bilang dibuka saja (pelakunya) kalau memang dari institusi TNI, tanggung jawab dialihkan ke TNI biar, dari POM, pelaku diadili di Pengadilan Militer," ujarnya.

Lebih jelas kata Gustaf Kawer, dari pembuktian itu sudah jelas siapa pelakunya.

"Saya sebut disini (pelaku) dari TNI, tinggal mereka (polisi) buka saja,"lontarnya.  (*)

 

 

 

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved