Update Teror Bom Kantor Jubi
Gustaf Kawer Tantang Polisi: Ungkap Saja Pelaku Bom, Bukti Sudah Ada!
Kata dia, dari keterangan 9 orang saksi dua orang saksi sudah cukup untuk mengidentifikasi pelaku dari instansi yang mana.
Penulis: Putri Nurjannah Kurita | Editor: Lidya Salmah
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Putri Nurjannah Kurita
TRIBUN-PAPUA.COM, SENTANI- Sudah 62 hari berlalu sejak kantor Redaksi Media Jubi dilempari bom molotov pada 16 Oktober 2024 lalu, namun kasus ini belum juga terungkap.
Kuasa Hukum Gustaf Kawer menyarankan polisi tak perlu mencari-cari bukti baru untuk mengungkap pelaku kasus pelemparan bom molotov, lantaran hanya akan mengulur-ulur waktu.
Kata dia, dari keterangan 9 orang saksi dua orang saksi sudah cukup untuk mengidentifikasi pelaku dari instansi yang mana.
Kemudian 7 alat bukti dan hasil rekaman kamera pengawas sudah mengarah ke pelaku.
Baca juga: Komnas HAM Papua Desak Polisi Ungkap Pelaku Teror Bom Jubi, Frits Ramandey: Harus Punya Keberanian!
Sebab itu, Gustaf Kawer mendesak pihak kepolisian untuk segera mengungkap pelaku.
"Kalau polisi alasan mau cari bukti ini hanya mengulur waktu, bisa jangan sampai pengalaman lalu sampai SP3 muncul dan dihentikan. Akhirnya pelaku tidak tersentuh," ujarnya di sela-sela aksi demo damai jurnalis dan pembela HAM di depan Polda Papua, di Jalan Samratulangi, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura, Papua, Selasa (17/13/2024).
Baca juga: Wartawan Demo Polisi Papua Terkait Teror Bom Kantor Jubi Yang 2 Bulan Belum Terungkap
Gustaf kembali meminta agar polisi segera mengumumkan identitas pelaku.
Pasalnya, terlalu banyak waktu yang sudah terbuang, sehingga dikhawatirkan kasus ini akan mengendap begitu saja.
"Saya bilang dibuka saja (pelakunya) kalau memang dari institusi TNI, tanggung jawab dialihkan ke TNI biar, dari POM, pelaku diadili di Pengadilan Militer," ujarnya.
Lebih jelas kata Gustaf Kawer, dari pembuktian itu sudah jelas siapa pelakunya.
"Saya sebut disini (pelaku) dari TNI, tinggal mereka (polisi) buka saja,"lontarnya. (*)
TribunPapua.com
Update Teror Bom Kantor Jubi
Gustaf Kawer
Kantor Media Jubi
Polda Papua
Jayapura
Papua
bom molotov
Gelar RDP Kasus Bom Molotov di Kantor Jubi, DPR Papua Desak Usut Pelaku: Segera Diproses ke Pusat |
![]() |
---|
Polda Papua dan Kodam Cenderawasih Saling 'Cuci Tangan' dalam Kasus Teror Bom Kantor Redaksi Jubi |
![]() |
---|
Kasus Dikembalikan ke Polda Papua, Investigasi Kodam Cenderawasih soal Teror Media Jubi Tak Serius |
![]() |
---|
Komnas HAM Papua Desak Polisi Ungkap Pelaku Teror Bom Jubi, Frits Ramandey: Harus Punya Keberanian! |
![]() |
---|
UPDATE: Kasus Serangan Bom Molotov di Kantor Media Jubi Jayapura Papua Dilaporkan ke Komnas HAM RI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.