ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Update Teror Bom Kantor Jubi

UPDATE: Kasus Serangan Bom Molotov di Kantor Media Jubi Jayapura Papua Dilaporkan ke Komnas HAM RI

Pelaporan tersebut diterima langsung oleh Ketua Komisioner Komnas HAM RI, Atnike Nova Sigiro

|
istimewa
KKJ yang juga merupakan bagian dari Koalisi Advokasi Keadilan dan Keselamatan Jurnalis di Tanah Papua berfoto bersama usai melaporkan kasus serangan bom molotov di kantor Redaksi Jubi di jalan Teruna Bakhti, Waena, Kota Jayapura, Papua 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Putri Nurjannah Kurita

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Komite Keselamatan Jurnalis atau KKJ yang juga merupakan bagian dari Koalisi Advokasi Keadilan dan Keselamatan Jurnalis di Tanah Papua, melaporkan kasus penyerangan kantor redaksi media Jujur Bicara atau Jubi Papua yang terjadi pada Rabu dini hari pada (16/10/2024) lalu, ke Komnas HAM RI.

Dalam siaran pers diterima Tribun-Papua.com, Rabu (30/10/2024), pelaporan tersebut diterima langsung oleh Ketua Komisioner Komnas HAM RI, Atnike Nova Sigiro dan Koordinator Subkomisi Penegakan HAM, Uli Parulian Sihombing selaku Tim Penanganan Kasus Komnas HAM.

Baca juga: Tuntut Ungkap Pelaku Teror Bom Kantor Jubi, Aliansi Wartawan Papua Gelar Aksi Hingga Datangi Mapolda

Dalam proses pelaporan, Erick Tanjung mewakili Tim KKJ membuka pertemuan dengan menjabarkan kronologi kejadian dan sejumlah catatan yang perlu direspon secara serius oleh Komisioner Komnas HAM.

“Pengaduan kita hari ini hendak menyampaikan kasus serangan teror berupa bom yang terjadi di Kantor Redaksi Jubi, Jayapura. Kejadian pelemparan bom molotov tersebut mengakibatkan 2 mobil operasional Jubi terbakar, dan tidak ada korban jiwa," katanya.

"Dari olah TKP diketahui ada rekaman CCTV, di mana dapat diketahui ada 2 orang pelaku yang menggunakan motor Vario tetapi tidak ada nomor polisi dan kedua pelaku menggunakan masker dan helm sehingga tidak terlalu jelas terlihat. Sekarang sudah hampir 2 (dua) pekan pasca pelaporan Kepolisian, namun belum ada tindak lanjut dari Polda Papua,” sambung Erik Tanjung.

Baca juga: Ketua AJI Kota Jayapura: Kami Siap Kawal Teror Bom Sampai Tuntas!

Berdasarkan hasil verifikasi KKJ dan AJI Jayapura, menemukan bahwa saksi-saksi yang ada pada kejadian sekitar 7 (tujuh) orang yang berada di sekitar 20 meter dari lokasi kejadian.

Para saksi menyatakan bahwa motor honda vario sudah bolak balik di sekitar kantor Jubi dan ada satu orang yang coba mengejar pelaku, tetapi menghilang di sekitar lokasi kompleks Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Karena serangan ke redaksi Jubi, Januari tahun lalu penanggung jawab sekaligus jurnalis senior Jubi juga mengalami teror bom rakitan yang terjadi sekitar rumahnya.

Ada rekaman CCTV juga dua orang dengan ciri-ciri yang sama. Tapi Polda Papua justru menghentikan perkara (SP3) dan bahkan Pra-Peradilan ditolak.

Kedua, kaca mobil dipecah dan juga remnya blong.

Teror yang dialami oleh Jubi ini lengkap, mulai dari serangan fisik, digital dan psikis dalam kurun 2 (dua) tahun terakhir.

Baca juga: 26 Organisasi Pers, Advokat dan Lembaga Sipil Serukan Kebebasan Pers: Lawan Teror Bom di Tanah Papua

Rangkaian kejadian ini diduga kuat merupakan serangan yang dilakukan secara sistematis terkait dengan kerja-kerja jurnalistik yang dilakukan oleh Jubi yang secara konsisten mempublikasi isu kemanusiaan.

Tindakan ini merupakan sebuah bentuk Pelanggaran HAM dan

“Kita mengapresiasi Komnas HAM yang menerima pelaporan kami, di tengah ancaman berlapis yang dialami oleh Jurnalis saat ini. Kedepannya tugas jurnalis makin berat, terkhusus bagi generasi Jurnalis Muda yang merasa terancam dengan praktik penundaan berlarut (undue delay) dalam kasus-kasus penyerangan dan kekerasan terhadap Jurnalis yang mengancam kemerdekaan Pers," ungkap Nany Afrida, Ketua Umum AJI Indonesia.

Halaman
12
Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved