ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pemkab Jayapura

Pemalangan Jalan Waibron Berimbas Sampah Tertampung di Kota, Ini Kata Bupati Jayapura

masalah itu seperti istilah 'gatal dimana, garuk dimana'. Persoalan tanah di TPA  tidak menjadi masalah tetapi jalan menuju ke sana di palang. Masyara

Tribun-Papua.com/Putri Nurjannah Kurita
Kondisi sampah yang menumpuk di depan jalan masuk Pos VII, Sentani, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura  

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Putri Nurjannah Kurita

TRIBUN-PAPUA.COM, SENTANI - Penumpukkan sampah yang terjadi di pinggir jalan di Sentani, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura,Papua sejak hari Kamis, (19/12/2024) disebabkan karena jalan menuju ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Waibron, Sentani Barat dipalang oleh pemilik ulayat setempat.

Alhasil, petugas kebersihan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jayapura terkendala untuk mengangkut sampah ke TPA.

Baca juga: Banjir, ISPA, dan Malaria Mengancam Warga Kabupaten Jayapura Papua: Hujan Deras Sepekan

Demikian disampaikan oleh Penjabat Bupati Jayapura Semuel Siriwa kepada wartawan di Kantor Bupati Jayapura, di Gunung Merah, Senin (23/12/2024).

Semuel menyebut masalah itu seperti istilah 'gatal dimana, garuk dimana'. Persoalan tanah di TPA  tidak menjadi masalah tetapi jalan menuju ke sana di palang. Masyarakat pemilik ulayat meminta kompensasi jalan kepada pemerintah daerah.

Baca juga: Pendeta Petrus Bonyadone Serukan Pesan Damai untuk Papua Usai Pilkada: Jaga Ketenteraman Natal

"Jalan itu pembebasannya tanggung jawab kita, tapi baru ada keputusan pengadilan bahwa itu diserahkan kembali kepada pemerintah dan adat. Kemudian sedang mau diukur dengan ukuran 1.600 meter," ujarnya.

Beberapa waktu lalu saat jalan akan didiukur oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) kemudian dinilai oleh panitia tanah, ternyata ada gugatan lagi oleh masyarakat adat yang lain.

Akhirnya sampai Desember di H-2 menjelang Hari Natal kemudian dipalang lagi. Semuel mengatakan mereka meminta kompensasi tetapi pemerintah belum bisa membayar karena lokasi itu belum dihitung dan dananya baru tersedia di Januari 2025.

Baca juga: Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan, PLN Papua Raih Penghargaan di Ajang ISDA 2024

"Pertanahan dipanggil juga saya bilang kita sikapi dengan baik. Tadi sudah disanggupi oleh Kepala Dinas DPMK dan kadistrik dan kepolisian akan diurus sore ini," katanya.

Menanggapi penumpukkan sampah, Pj Bupati Jayapura meminta maaf kepada masyarakat. Dia memyampaikan agar warga dapat bersabar dengan kondisi saat ini. Pihaknya tidak tinggal diam dan sedang berupaya menuntaskan masalah itu.

"Atas nama pemerintah kami minta maaf, mohon kesabarannya, kami terus berusaha berkoordinasi dengan pemilik hak ulayat, ada tiga kepala suku di situ. Mudah-mudahan sore ini sudah bisa diselesaikan," ujarnya.

Sementara itu, dia juga menyayangkan sikap pemilik hak ulayat dimana sebelumnya sudah membuat perjanjian di kepolisian untuk tidak memalang jalan namun kondisi itu kembali terulang.

Baca juga: Prakiraan Cuaca Papua Besok 24 Desember 2024, Jayapura Berawan di Pagi Hari

"Perjanjiannya di kepolisian berbeda mereka sudah berjanji tidak akan palang lagi. (Tetapi) Kita harap semua bisa selesai," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved