Jumat, 1 Mei 2026

Nasional

Apa Peran Tiga AKBP Ini dalam Dugaan Kasus Pemerasan di Konser DWP? Berikut Profil Mereka

Terungkap bahwa tiga perwira tinggi dengan pangkat AKBP turut terlibat dalam aksi kriminal tersebut. 

Tayang:
Editor: Lidya Salmah
Tribunnews.com
Ilustrasi Polisi 

Pengungkapan kasus sabu 288 kilogram pada Januari 2020

Pengungkapan kasus sabu-sabu 800 kilogram pada Mei 2020

Pengungkapan kasus sabu-sabu 400 kilogram pada Juni 2020

Pengungkapan kasus sabu-sabu 201 kilogram pada Desember 2020

Pengungkapan kasus sabu-sabu 1,2 ton pada April 2021

Pengungkapan kasus sabu-sabu 20 kilogram pada Juli 2024

Saat masih berpangkat Komisaris Polisi (Kompol), ia mendapat apresiasi dari Polri, tepat di HUT ke-75 Bhayangkara di tahun 2021.

Ada pemberi perintah dan pelaksana

Komisioner Kompolnas, Chairul Anam menjelaskan secara garis besar terdapat dua struktur oknum polisi yang terlibat dalam aksi pemerasan.

Klaster pertama, adalah pihak yang memberi perintah pemerasan.

"Biar agak membuka sedikit. Kalau pertanyaannya siapa pelakunya? Ada struktur yang memang bisa menggerakkan orang," katanya kepada wartawan, Rabu (25/12/2024).

Sementara untuk klaster kedua, ia mengatakan terdiri dari para pelaku yang bertugas melakukan pemerasan terhadap korban di lapangan.

Menurutnya, pemberian sanksi yang akan dilakukan Divisi Propam Polri akan disesuaikan dengan peran masing-masing pelaku dalam klaster tersebut.

"Struktur pertanggungjawaban jadi sangat penting dalam konteks peristiwa ini. Siapa yang akan bertanggung jawab dan siapa yang akan mendapatkan sanksi," kata Anam.

"Yang paling bertanggung jawab dan paling substansial dalam peristiwa tersebut ya dia harus mendapatkan hukuman yang paling berat," tambahnya.

Sumber: Tribun Papua
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved