Setahun Mengenang Kepergian Lukas Enembe
Mengenang Setahun Kepergian Lukas Enembe: Legasi Kontroversial Seorang Gubernur Papua
Gubernur Papua yang kontroversial ini meninggal dunia setelah berjuang melawan penyakit.
Setelah lima tahun, pada 5 September 2022 KPK menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus suap senilai Rp.45,8 Miliar dan gratifikasi senilai Rp 1.9 miliar.
Terjadi protes dari massa warga Papua yang mengatasnamakan Front Rakyat dan Imapa Jadetabek mendatangi Gedung Merah Putih KPK menuntut menghentikan penyidikan kasus Lukas Enembe.
Pada 12 dan 25 September 2022 KPK memanggil Lukas untuk pemeriksaan, tetapi ia tidak datang dengan alasan sakit.
Tetapi KPK meragukan klaim kuasa hukum Enembe yang menyatakan klien mereka sakit, maka dari itu KPK menggandeng IDI untuk memeriksa kondisi Enembe untuk mendapatkan second opinion.
Baca juga: KRONOLOGI Eks Gubernur Papua Lukas Enembe Meninggal di Jakarta, Disebut Sering Cuci Darah
Pada 10 Januari 2023 Lukas ditangkap oleh KPK di salah satu rumah makan di Distrik Abepura, Kota Jayapura.
Beredar informasi terkait keberadaan Lukas yang akan berangkat ke Mamit Tolikara pada Selasa, 10 Januari 2023, hal ini diduga sebagai cara Gubernur Papua tersebut untuk kabur dari Indonesia.
Pada proses penangkapan terjadi gesekan yang menyebabkan 1 orang tewas, 2 luka terjadi di beberapa lokasi.
Ditetapkan sebagai terpidana
Jaksa menuntut Enembe dengan pidana penjara selama 10 tahun dan 6 bulan ditambah denda sebesar Rp.1 Miliar subsider enam bulan kurungan.
Jaksa juga menuntut Enembe untuk membayar uang pengganti sebesar Rp.47.833.485.350.
Pada Rabu, 13 September 2023 Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan pidana 8 tahun penjara dan membayar uang pengganti sebesar Rp.19.690.793.900 karena terbukti secara sah dan meyakinkan menerima suap dan gratifikasi senilai Rp. 19.6 miliar.
Meninggal dunia
Enembe meninggal dunia pada tanggal 26 Desember 2023 di RSPAD Gatot Soebroto pada pukul 10.00 WIB dikarenakan gagal ginjal.
Enembe diberangkatkan dari Jakarta menuju Jayapura pada Rabu, 27 Desember 2023 untuk dimakamkan. (*)
TribunPapua.com
Setahun Mengenang Kepergian Lukas Enembe
Lukas Enembe
Papua
RSPAD Gatot Soebroto
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Jadwal Kapal Pelni Surabaya-Jayapura September 2025, Ada KM Sinabung dan KM Gunung Dempo |
![]() |
---|
Astra Motor Tanah Hitam Gelar Pameran UMKM Bersama Komunitas Honda BeAT di BPOM |
![]() |
---|
Honda PCX 160 Hadir dengan Bagasi 30 Liter, Makin Praktis untuk Perjalanan Jarak Jauh |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Pendidikan Agama Islam Kelas 10 Kurikulum Merdeka Halaman 171: Soal 2 |
![]() |
---|
KPAD Jayawijaya Menyerahkan Bahan Makanan Untuk Pemenuhan Nutrisi ODHIV |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.