ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Refleksi Akhir Tahun 2024

Kota Jayapura Belum Bebas dari Curanmor, Ribuan Motor Raib Sepanjang Tahun

Sepanjang tahun 2024, sebanyak 1.157 unit sepeda motor dilaporkan hilang akibat aksi pencurian.

|
Penulis: Taniya Sembiring | Editor: Lidya Salmah
Tribun-Papua.com/Taniya Sembiring
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Victor Mackbon. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com,Taniya Sembiring 

TRIBUN PAPUA.COM, JAYAPURA- Kota Jayapura masih harus berjibaku dengan masalah pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Sepanjang tahun 2024, sebanyak 1.157 unit sepeda motor dilaporkan hilang akibat aksi pencurian.

Baca juga: Polresta Jayapura Kota Tangani 3.073 Kasus Tindak Pidana Selama 2024 

Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Victor Mackbon, mengungkapkan bahwa angka tersebut menunjukkan masih tingginya tingkat kejahatan di wilayah hukumnya.

"Kasus curanmor masih paling tinggi, yakni 1.157 kasus, disusul pencurian biasa 621 kasus, aniaya 423, pengeroyokan 182 kasus, pencurian dengan kekerasan 167 kasus, penipuan 93, penggelapan 84,pencurian dan pemberatan 53, pengrusakan 39 kasus sedangkan untuk kasus KDRT 42 kasus," jelasnya saat menggelar refleksi akhir tahun 2024 Polresta Jayapura Kota dan jajaran s di Aula Polresta di Kota Jayapura, Papua, Senin (30/12/2024).

Baca juga: Ringkus Dua Pemuda Pelaku Curanmor di Kampung Mosso Muara Tami, Aparat Gabungan Temukan BB Ganja

Dijelaskan Kapolresta, kasus kriminalitas  tahun ini menurun sebanyak 909 kasus, dimana pada tahun 2023 jumlah kasus kriminal sebanyak 3.982 kasus dan tahun 2024 sebanyak 3.073 kasus. 

"Akan tetapi untuk penyelesaiannya mengalami peningkatan yang mana ditahun 2023 total 899 kasus dan tahun 2024 sebanyak 1.752 kasus,"bebernya.

Baca juga: Dua Pelaku Curanmor di Waena Jayapura Ditangkap, Ini Sosoknya

Lanjut Kapolresta, sebagian kasus kriminal yang terjadi di latar belakang pelaku dalam keadaan dipengaruhi minuman keras dan faktor ekonomi.

"Sebagian juga pelaku tindak pidana ini, dari hasil kejahatannya mereka gunakan untuk membeli narkoba jenis ganja," terangnya. (*)
  

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved