Ini Daftar Barang yang Kena PPN 12 Persen, PPN 11 Persen, dan Bebas Pajak di Tahun 2025
Pemerintah memastikan tarif pajak pertambahan nilai atau PPN 12 persen hanya dikenakan untuk barang dan jasa mewah. Simak daftarnya.
Tayang:
Editor:
Astini Mega Sari
Kompas.com | Totok Wijayanto
Ilustrasi uang rupiah - Pemerintah memastikan tarif pajak pertambahan nilai atau PPN 12 persen hanya dikenakan untuk barang dan jasa mewah. Simak daftarnya.
Sri Mulyani juga merincikan beberapa barang dan jasa mengalami pengecualian atau PPN-nya 0 persen.
Berikut daftar barang dan jasa yang bebas PPN:
- Beras
- Jagung
- Kedelai
- Buah-buahan
- Sayur-sayuran
- Ubi jalar
- Ubi kayu
- Gula
- Ternak dan hasilnya
- Susu segar
- Unggas
- Hasil pemotongan hewan
- Kacang tanah
- Kacang-kacangan lain
- Padi-padian yang lain
- Ikan
- Udang
- Biota lainnya
- Rumput laut
- Tiket kereta api
- Tiket bandara
- Angkutan orang
- Jasa angkutan umum
- Jasa angkutan sungai dan penyeberangan
- Penyerahan jasa paket penggunaan besar tertentu
- Penyerahan pengurusan transport
- Jasa biro perjalanan
- Jasa pendidikan
- Buku pelajaran
- Kitab suci
- Jasa kesehatan
- Layanan kesehatan medis pemerintah/swasta
- Jasa keuangan
- Dana pensiun
- Jasa keuangan lain seperti pembiayaan, piutang, kartu kredit, asuransi
(Tribunnews.com/Rifqah/Pravitri Retno/Nitis Hawairoh/Taufik Ismail)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PPN 12 Persen Resmi Berlaku, Ini Daftar Barang yang Masih Kena PPN 11 Persen dan Barang Bebas Pajak
Baca Juga
| Kesalahan Umum Wajib Pajak yang Harus Dihindari |
|
|---|
| Rory Huwae Optimistis PAD Kota Jayapura 2026 Terus Meroket Setelah Capai Target Triwulan I |
|
|---|
| Puncak Jaya Sosialisasi Coretax DJP, Mus Kogoya Pertegas ASN dan Bendahara Disiplin Lapor SPT |
|
|---|
| Pajak Bandara Sentani Meroket: Pemkab Jayapura Ketuk Rp 11,1 Miliar, Angkasa Pura Ajukan Time Out |
|
|---|
| Kunjungi Samsat Biak, Gubernur Papua Dorong PAD Maksimal Meski Banyak Kendaraan Plat Luar |
|
|---|
KOMENTAR
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/ilustrasi-rupiah-kemnaker-menaikkan-upah-minimum-provinsi-ump.jpg)