ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Sidang Sengketa Pilkada

Hakim Anwar Usman Pulih dari Sakit, Siap Sidangkan Sengketa Hasil Pilkada Serentak 2024 di MK

Anwar sempat absen karena harus menjalani perawatan di rumah sakit, yang menyebabkan sidang panel 3 dijadwalkan ulang menunggu panel 1 dan 2 selesai.

Editor: Lidya Salmah
Tribunnews.com/Yanuar Nurcholis Majid
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman 

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA-  Anwar Usman selaku Hakim konstitusi kembali mengikuti sidang di Mahkamah Konstitusi (MK) setelah pulih dari sakit

Anwar Usman menyidangkan sengketa hasil pilkada di Panel III bersama dua hakim lainnya; Enny Nurbaningsih dan Arief Hidayat sebagai Ketua panel.

Baca juga: Hadapi Sidang Perselisihan Hasil Pilkada di MK, Bawaslu Papua Persiapkan Ini

Sebelumnya, Anwar sempat absen karena harus menjalani perawatan di rumah sakit, yang menyebabkan sidang panel 3 dijadwalkan ulang menunggu panel 1 dan 2 selesai.

Baca juga: Mahkamah Konstitusi Kebanjiran Gugatan Pilkada, Bawaslu Sisir Dokumen 33 Perkara di Kabupaten/Kota

Perubahan jadwal sidang di panel III pun dilakukan akibat kondisi tersebut, seperti yang dijelaskan oleh Enny.

"Pada pagi hari ini sedianya, sebetulnya semuanya jam 08.00, itu ada sidang panel 1, panel 2, dan panel 3, sedianya begitu. Tetapi untuk panel 3, pada persidangan hari ini, terpaksa harus dilakukan reschedule," kata Enny di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (8/1/2025).

"Karena kondisi dari Pak Anwar itu mengalami kemarin jatuh, dan kemudian harus di opname, sekarang posisinya masih di rumah sakit," sambungnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved