Sidang Sengketa Pilkada
Hakim Anwar Usman Pulih dari Sakit, Siap Sidangkan Sengketa Hasil Pilkada Serentak 2024 di MK
Anwar sempat absen karena harus menjalani perawatan di rumah sakit, yang menyebabkan sidang panel 3 dijadwalkan ulang menunggu panel 1 dan 2 selesai.
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA- Anwar Usman selaku Hakim konstitusi kembali mengikuti sidang di Mahkamah Konstitusi (MK) setelah pulih dari sakit.
Anwar Usman menyidangkan sengketa hasil pilkada di Panel III bersama dua hakim lainnya; Enny Nurbaningsih dan Arief Hidayat sebagai Ketua panel.
Baca juga: Hadapi Sidang Perselisihan Hasil Pilkada di MK, Bawaslu Papua Persiapkan Ini
Sebelumnya, Anwar sempat absen karena harus menjalani perawatan di rumah sakit, yang menyebabkan sidang panel 3 dijadwalkan ulang menunggu panel 1 dan 2 selesai.
Baca juga: Mahkamah Konstitusi Kebanjiran Gugatan Pilkada, Bawaslu Sisir Dokumen 33 Perkara di Kabupaten/Kota
Perubahan jadwal sidang di panel III pun dilakukan akibat kondisi tersebut, seperti yang dijelaskan oleh Enny.
"Pada pagi hari ini sedianya, sebetulnya semuanya jam 08.00, itu ada sidang panel 1, panel 2, dan panel 3, sedianya begitu. Tetapi untuk panel 3, pada persidangan hari ini, terpaksa harus dilakukan reschedule," kata Enny di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (8/1/2025).
"Karena kondisi dari Pak Anwar itu mengalami kemarin jatuh, dan kemudian harus di opname, sekarang posisinya masih di rumah sakit," sambungnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
TribunPapua.com
Mahkamah Konstitusi (MK)
Sengketa Hasil Pilkada 2024
sengketa hasil pilkada
Pilkada Serentak 2024
Anwar Usman
Enny Nurbaningsih
Arief Hidayat
sakit
Sidang Sengketa Pilkada
| Penembakan Brutal di Puncak Papua, Amnesty International Desak Evaluasi Total Operasi Keamanan |
|
|---|
| Tragedi Kabupaten Puncak Bukti Papua Darurat Militer, ULMWP: Dunia Tidak Boleh Terus Menutup Mata |
|
|---|
| Diki Barus Hilang di Tolikara, Masyarakat Batak Desak Aparat Lakukan Pencarian Intensif |
|
|---|
| Jadwal Pekan Ke-25 Championship 2025/2026, Persipura Jayapura Jamu PSIS Semarang |
|
|---|
| TNI Kuasai Markas Sementara OPM di Nduga, Sita Senjata Api hingga Amunisi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/ketua-mahkamah-konstitusi-mk-anwar-usman-senin-242018.jpg)