ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Yapen

Satlantas Polres Yapen Tilang Puluhan Pengendara Motor Yang Tidak Gunakan Helem

Berdasarkan pantauan di lokasi, penertiban tersebut menyasar pengendara motor yang tidak memakai helm serta penggunaan knalpot br

|
Tribun-Papua.com/Marvin Raubaba
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kepulauan Yapen, Papua, kembali melaksanakan penertiban lalu lintas pada seputaran Kawasan Tertib Lalulintas (KTL) di Alun-alun Kota Serui, pada Selasa (14/01/2024). 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Marvin Raubaba 

TRIBUN-PAPUA.COM, YAPEN - Mengawali tahun 2025, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kepulauan Yapen, Polda Papua, kembali melaksanakan penertiban lalu lintas pada seputaran Kawasan Tertib Lalulintas (KTL) di Alun-alun Kota Serui, Selasa (14/01/2024). 

Berdasarkan pantauan di lokasi, penertiban tersebut menyasar pengendara motor yang tidak memakai helm serta penggunaan knalpot brong saat berkendara. 

Baca juga: UPDATE- Ini Kronologis Penyerangan Pos Brimob Gorong-gorong Mimika

Kasat Lantas Polres Yapen, Iptu Indra Pudjiadi Mansi mengatakan, penertiban ini dilaksanakan untuk menekan angka fatalitas dari kecelakaan. 

"Sehingga kalau sampai terjadi kecelakaan, maka tidak begitu fatal apalagi meninggal dunia," jelas Kasat Lantas. 

Ia menambahkan, dengan tertib menggunakan helm, masyarakat bisa lebih aman saat berkendara karena musibah kecelakaan bisa datang kapan saja. 

Baca juga: Polisi dan Bea Cukai di Mimika Amankan 5.466 Butir Obat Terlarang

"Kami dari satuan lalu lintas (Satlantas)  Polres Kepulauan Yapen terus berupaya agar masyarakat selalu tertib dalam pengunuaan Helm dan selalu melengkapi surat-surat kendaraan," pungkasnya. 

Disebutkan Kasat bahwa, penertiban nantinya berlangsung pada pagi dan sore hari, hingga masyarakat memiliki kesadaran dalam berlalu lintas. 

Dari kegiatan penertiban hari ini, tercatat 54 motor yang dikenakan tilang dari 98 pelanggar lalu lintas.(*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved