ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

merauke

02 dan Judi Picu Tingginya Perceraian di Merauke: Kenalan Lewat Medsos

Faktor-faktor perceraian diantaranya masalah ekonomi, salah satunya karena judi online, suami tidak bertanggung jawab menafkahi keluarganya karena

Tribun-Papua.com/Yulianus Bwariat
Kantor Pengadilan Agama Merauke 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Yulianus Bwariat 

TRIBUN-PAPUA.COM, MERAUKE - Judi online (judol) menjadi salah satu pemicu meningkatnya angka perceraian di Kabupaten Merauke. 

"Faktor-faktor perceraian diantaranya masalah ekonomi, salah satunya karena judi online, suami tidak bertanggung jawab menafkahi keluarganya karena lebih fokus pada judi online," ungkap Humas Pengadilan Agama Merauke, Muhammad Sobari, Jumat (17/1/2025).

Baca juga: Satu Orang Hilang Pada Insiden Terbaliknya Speed Boat 40 PK di Muara Kali Yamas Asmat 

Dibeberkannya, pada tahun 2024 jumlah perceraian yang masuk ke Pengadilan Agama Merauke terdata 373 perkara, jumlah itu bertambah 10 perkara dibandingkan tahun 2023 yang jumlahnya 262.

Pemicu lainnya, lanjut dia, adalah pihak ketiga dalam rumah tangga, atau terjadi perselingkuhan, atau yang lebih dikenal dengan istila 02. Kasus perselingkuhan ini diawali dari media social. 

Baca juga: Dit Siber Polda Papua Sosialisasi Etika Bermedia Sosial di SMA YPPK ASISI Sentani

Sebagian besar yang menjadi korban dari perkara tersebut adalah istri dan anak. Karena dari 373 perkara perceraian yang masuk di tahun 2024 tersebut, 285 perkara diantaranya diajukan oleh istri. 

Sedangkan talak atau perceraian yang diajukan suami sebanyak 83 perkara. Lebih besar jumlahnya cerai yang diajukan oleh istri dimana salah satu penyebabnya karena masalah ekonomi pada Judol atau judi online. 

Baca juga: Polda Papua Gelar Penandatanganan Pakta Integritas Seleksi PKP Tahun 2025

"Jadi sekitar 60 persen perceraian ini terjadi karena faktor ekonomi," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved