Jumat, 8 Mei 2026

Kabupaten Jayapura

Penjabat Bupati Jayapura Minta OPD Cegah Defisit 2024 Terulang Tahun 2025

“Saya berharap, setiap OPD di tahun 2025 ini dapat menggunakan anggaran secara baik dan benar. Supaya pengalaman kita dengan utang-utang di ta

Tayang: | Diperbarui:
Tribun-Papua.com/Putri Nurjannah Kurita
Penjabat (Pj) Bupati Jayapura Semuel Siriwa 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Putri Nurjannah Kurita

TRIBUN-PAPUA.COM, SENTANI - Penjabat (Pj) Bupati Jayapura, Papua Semuel Siriwa meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) merencanakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 dengan baik agar tidak terjadi defisit anggaran.

Dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jayapura tahun 2024 sebesar Rp 1.568.458.985.384 dan total belanja Rp 1.639.376.124.413 terjadi defisit anggaran sebesar Rp 70.917.139.029.

Terjadinya defisit anggaran, karena penyerapan anggaran dan fisik yang belum teraserap dengan baik.

Baca juga: Libatkan Kontraktor OAP Solusi Atasi Konflik Pembangunan Jalan Trans Papua

“Saya berharap, setiap OPD di tahun 2025 ini dapat menggunakan anggaran secara baik dan benar. Supaya pengalaman kita dengan utang-utang di tahun 2024 tidak terulang lagi dalam tahun 2025,” ujarnta saat Rapat Koordinasi APBD tahun 2024/2025, berlangsung di Aula Lantai II Kantor Bupati Jayapura Gunung Merah Sentani, Rabu (22/1/2025).

Siriwa mengatakan, pada peruntukan APBD tahun 2025 diharapkan dapat menampung semua rincian kegiatan utang.

Dia meminta supaya APBD 2025 itu benar-benar disikapi dan disusun dengan cermat supaya tidak terulang lagi adanya defisit anggaran terhadap program kegiatan seperti kejadian 2024.

Baca juga: Hari Ini 30 Anggota DPRK Jayawijaya Dilantik 

Lebih lanjut, kata dia, mengenai utang piutang, setiap OPD wajib memberikan data yang tepat kepada Tim Aggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait dengan adanya utang Pemerintah Daerah (Pemda) dengan pihak ketiga dan utang-utang lainya yang ada di setiap OPD.

“Apabila setiap OPD dapat membuat laporan pertanggungjawaban secara baik dan benar sesuai dengan dana yang diterima dan dikelola, yang kemudian bisa merincikan dengan baik apa yang menjadi utang, maka kita lewat tim TAPD bisa menyikapinya,” ujarnya.

Baca juga: Inovasi Untuk Negeri: Lanud Silas Papare dan Unhan RI Serahkan Kapal Canggih unruk Kampung Putali

Adapun, Surat Pertanggungjawaban (SPJ) itu sangat penting untuk diselesaikan karena hal tersebut akan berdampak langsung terhadap audit keuangan yang akan di lakukan oleh auditor yakni Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam waktu dekat ini. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved