ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

KKB Papua

Amnesti untuk Kelompok Bersenjata di Papua Bukan Penentu Utama Perdamaian

Presiden Prabowo setuju untuk memberikan amnesti dan abolisi kepada mereka yang terlibat dalam konflik di Papua dan menyelesaikan masalah secara damai

IST/Tribun Makassar
Lekagak Telenggen, pentolan KKB Papua 

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Pemerintah bakal memberikan amnesti atau pengampunan bagi mereka yang terlibat dalam konflik bersenjata di Papua.

Namun, langkah itu diharapkan diberikan untuk pelanggaran hukum biasa yang tidak tergolong sebagai pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat. 

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM menilai wacana pemberian amnesti tersebut baik meskipun bukan menjadi faktor tunggal untuk mendorong ekosistem perdamaian dan pelindungan hak asasi manusia di Papua.

Pada Selasa (21/1/2025), Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan, Presiden Prabowo Subianto sedang mempertimbangkan untuk memberikan amnesti kepada orang-orang yang terlibat dalam kelompok kekerasan bersenjata di Papua.

Kementerian Hukum sedang mendata siapa saja yang bisa diberikan amnesti itu.

”Presiden Prabowo sudah setuju untuk memberikan amnesti dan abolisi kepada mereka yang terlibat dalam konflik di Papua dan menyelesaikan masalah di sana secara damai dengan mengedepankan hukum dan HAM. Saya pikir ini akan menjadi harapan baru bagi kami untuk menemukan solusi bagi Papua,” kata Yusril melalui keterangan resmi.

Yusril Ihza Mahendra
Yusril Ihza Mahendra (Kompas.com)

Anggota Komnas HAM, Anis Hidayah, berpandangan, ide atau gagasan memberikan amnesti untuk Organisasi Papua Merdeka (OPM), Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), atau Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) di Papua sebenarnya bisa menjadi langkah baik.

Baca juga: Aktivis Finlandia Ini Ingin Jadi Mediator Dialog Konflik Papua, OPM Ancam Tembak Juha Christensen

Walakin, hal itu tidak menjadi faktor tunggal untuk mendorong ekosistem perdamaian dan pelindungan HAM di Papua.

Masih ada banyak faktor yang perlu dilihat kembali, misalnya bagaimana memastikan masyarakat, terutama di daerah otonom baru (DOB) di Papua, mendapatkan pelindungan HAM.

”Pemerintah perlu lebih banyak melibatkan masyarakat adat untuk penyelesaian konflik sumber daya alam (SDA) dan memastikan tidak terjadinya keberulangan kasus-kasus kekerasan di Papua,” kata Anis.

Hal lain yang mendesak diperlukan untuk mendorong perdamaian di Papua adalah memastikan mekanisme penegakan hukum yang berperspektif HAM. Korban pelanggaran HAM juga penting untuk mendapatkan mekanisme pemulihan.

Hal itu dinilainya lebih mendesak untuk diwujudkan oleh pemerintah.

 ”Tetapi, gagasan soal amnesti bagi OPM/KKB/TPNPB tentu itu menjadi langkah yang baik sebagai salah satu faktor yang nantinya bisa diharapkan untuk mendorong terjadinya dialog damai di Papua,” ujar Anis.

Instrumen hukum

Sementara itu, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menuturkan, dalam konteks Papua, kebijakan amnesti dan abolisi idealnya diberikan untuk pelanggaran hukum yang tidak tergolong sebagai pelanggaran HAM berat.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved