Senin, 4 Mei 2026

Sarmi

Puluhan Masyarakat Adat Sarmi Mengikuti Pelatihan Paralegal

Kegiatan yang berlangsung pada 24 - 25 Januari 2025 itu, merupakan pembekalan pengetahuan soal keterampilan hukum yang difasilitasi oleh Lembaga

Tayang:
Tribun-Papua.com/Anderson Esris
Tampak peserta pelatihan paralegal masyarakat Hukum Adat Sarmi 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Anderson Esris 

TRIBUN-PAPUA.COM-SARMI- Puluhan warga mengikuti pelatihan paralegal bagi masyarakat hukum adat Sarmi, Provinsi Papua, yang berlangsung selama dua hari pitu,  bertempat di Aula Grace Raisa, Jumat (25/1/2025).

Kegiatan yang berlangsung pada 24 - 25 Januari 2025 itu, merupakan pembekalan pengetahuan soal keterampilan hukum yang difasilitasi oleh Lembaga Bantuan Hukum masyarakat Adat Sarmi, bekerjasama  forum kerja LSM Papua Foker, dan didukung oleh institut Kiprah Papua.

Asisten Timnas Asal Belanda Alex Pastoor Pamer Skill Berbahasa, Yakin Indonesia Lolos Piala Dunia

Kepala Bantuan Hukum Masyarakat Adat Sarmi, Max Fredrik Werinussa dalam pemaparan materinya mengatakan, pelatihan paralegal ini bertujuan agar masyarakat adat memiliki kemampuan untuk memahami hukum dan melihat kondisi masalah yang ada di sekitar mereka. 

“Termasuk agar masyarakat adat memiliki kemampuan untuk mendampingi masyarakat adat yang memiliki masalah hukum, karena memperjuangkan hak-hak mereka,” katanya. 

Baca juga: Hari Bhakti ke-75, Imigrasi Timika Tabur Bunga di Perairan Laut Arafuru Port Site Amamapare

Diakuinya, dalam aktivitasnya untuk memperjuangkan hak-haknya, masyarakat adat, kerap menghadapi permasalahan hukum. Bahkan, dalam beberapa kasus berakhir dengan putusan pengadilan yang dinilai merugikan masyarakat adat. 

“Tidak dapat dipungkiri, pelayanan hukum untuk masyarakat adat masih terbatas, ” ujarnya. 

Baca juga: Amnesti untuk Kelompok Bersenjata di Papua Bukan Penentu Utama Perdamaian

Dirinya juga menyebutkan hampir semua masyarakat adat di Papua khususnya di Sarmi mengalami masalah perampasan tanah ulayat sampai tindakan kriminalisasi. 

Ketika menghadapi situasi itu, masyarakat juga sangat sulit mencari advokat yang mau bersukarela membantu memperjuangkan masyarakat adat. 

“Semoga dengan pelatihan ini bisa membantu perjuangan masyarakat adat di Papua terlebih khusus 5 suku besar Sarmi,” kata Werinussa. 

Baca juga: SAR Timika Hentikan Pencarian Kecelakaan Laut  di Muara Kali Yamas, Korban Belum Ditemukan

Ia mengakui keterlibatan masyarakat adat terlebih khususnya perempuan dalam menjalankan advokasi sangatlah penting. 

Katanya, perempuan bukan lagi penjaga tanah adat melainkan perempuan adalah pengerak penjaga tanah adat. 

“Ini awal, ke depan kami berharap lebih banyak perempuan yang terlibat kegiatan seperti ini. Perempuan harus menjadi pengerak penjaga tanah adat, ” harapnya.(*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved