ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Jayawijaya

Jayawijaya Memiliki 6 Tempat Keramat Yang Dilindungi Masyarakat Adat

Tempat-tempat keramat itu berada di Distrik Wouma, Distrik Wesaput serta Elima dan Sabulama. Masing-masing suku Wio, pemilik Lembah Baliem, memiliki

|
zoom-inlihat foto Jayawijaya Memiliki 6 Tempat Keramat Yang Dilindungi Masyarakat Adat
Tribun-Papua.com/Marius Frisson Yewun
RUMAH ADAT WAMENA: Honai atau rumah adat masyarakat asli Wamena di Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan. Honai memiliki nilai budaya yang hingga kini masih dilestarikan, sama dengan lokasi keramat.

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Marius Frisson Yewun

TRIBUN-PAPUA.COM, WAMENA - Suku Wio di Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan memiliki sekitar enam tempat keramat yang masih dilindungi oleh masyarakat adat.

Tempat-tempat keramat itu berada di Distrik Wouma, Distrik Wesaput serta Elima dan Sabulama. Masing-masing suku Wio, pemilik Lembah Baliem, memiliki tempat keramat.

Baca juga: Gelombang Tinggi di Perairan Utara Papua, Nelayan dan Pengusaha Kapal Diimbau Waspada

Oleh masyarakat adat, tempat-tempat ini diyakini sebagai tempat bermukimnya leluhur atau nenek moyang mereka, sehingga lokasi itu tidak dirusak. 

Berdasarkan pengalaman penulis saat berada di pinggiran salah satu tempat keramat di Wesaput, lokasi itu rindang ditutupi rimbunan pohon besar.

Baca juga: Apel Gelar Pasukan Jelang Putusan MK, TNI-Polri Siap Amankan Provinsi Papua Tengah

Cahaya matahari yang sulit menembus dedaunan hijau tebal, mengakibatkan lingkungan di dalam lokasi ini gelap dengan hawa dingin terasa menusuk. 

Tidak adanya aktivitas masyarakat, membuat lokasi ini sepi dan tenang. Sesekali memang terdengar suara burung.

Baca juga: Bandara Wamena di Papua Pegunungan Terancam Banjir Kali Uwe

Beberapa sudut di lokasi itu, telah dipasang pagar adat yang terbuat dari kayu. Ini memberikan tanda kepada pelintas, teruta warga yang belum tahu, agar tidak sembarang masuk lokasi keramat.

Di lokasi ini masyarakat adat tidak berkebun, menebang pohon, membawa pasir atau batu, bahkan bertamasya. 

Baca juga: Tidak Ada Elpiji 3 Kg di Papua, Hanya Jual Bright Gas Nonsubsidi

Pemerintah Jayawijaya pernah mencoba meminta izin kepada masyarakat untuk mempromosikan tempat keramat sebagai objek wisata namun tetap saja ditolak.

Seiring perkembangan apalagi dengan adanya provinsi baru dan Jayawijaya sebagai Ibu Kota Provinsi Papua Pegunungan, pembangunan akan berlangsung di semua tempat. Kekuatan jabatan dan uang bisa menghilangkan tempat-tempat sakral tersebut.

Baca juga: Pemeriksaan Kesehatan Gratis Balita, Anak dan Lansia di Kabupaten Jayapura, Catat Tanggalnya!

Peran wakil rakyat yang baru saja dilantik, sangat penting untuk membantu masyarakat melindungi lokasi keramat. Misalnya mengeluarkan peraturan daerah yang bisa melindungi tempat-tempat keramat tersebut sehingga tidak beralih fungsi sebagai kawasan pertokoan, perumahan atau gedung bertingkat.(*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved