Senin, 18 Mei 2026

Pilkada Kabupaten Kepulauan Yapen 2024

Hari Ini, KPU Serahkan SK Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih ke DPRK Yapen

Zakeus mengatakan, sesuai regulasi, KPU akan menyerahkan hasil putusan lengkap kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Kepulauan Yapen.

Tayang:
Penulis: Yulian Marvin Raubaba | Editor: Lidya Salmah
Tribun-Papua.com/Marvin Raubaba
FOTO BERSAMA- Ketua beserta jajaran Komisioner KPU dan unsur Forkopimda Kabupaten Kepulauan Yapen, foto bersama usai agenda penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih di Aula RRI Serui, Jalan Kapitan Pattimura, Kelurahan Serui Kota, Kepulauan Yapen, Provinsi Papua, Kamis (6/2/2025) malam. Foto: Tribun-Papua.com/Marvin Raubaba 

Laporan wartawan Tribun-Papua.com, Marvin Raubaba

TRIBUN-PAPUA.COM, YAPEN - Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jumat (7/2/2025) hari ini bakal menyerahkan dokumen SK penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Kepulauan Yapen setelah resmi ditetapkan.

Hal itu disampaikan Ketua KPU Yapen Zakeus Rumpedai, usai pelaksanaan rapat pleno penetapan di Aula RRI Serui, Jalan Kapitan Pattimura, Kelurahan Serui Kota, Kepulauan Yapen, Provinsi Papua, Kamis (6/2/2025).

Baca juga: KPU Kepulauan Yapen Siap Gelar Pleno Penetapan Bupati Terpilih Pasca-putusan Mahkamah Konstitusi

Zakeus mengatakan, sesuai regulasi, KPU akan menyerahkan hasil putusan lengkap kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Kepulauan Yapen.

"Setelah penetapan malam ini, besok tanggal 7 Februari kami akan datangi DPRK Yapen untuk menyerahkan hasil putusan lengkap dengan beberapa dokumen sesuai dengan putusan-putusan yang sudah dijalankan," ujarnya.

Selanjutnya, kata Zakeus, SK penetapan beserta dokumen lainnya akan diproses sesuai regulasi di DPRK hingga pada rapat paripurna dan pengusulan ke Gubernur.

Baca juga: Sampaikan Keterangan ke MK, Bawaslu Kepulauan Yapen Sertakan 53 Alat Bukti

Ia juga menyampaikan, dengan diserahkannya SK beserta dokumen tersebut maka, seluruh proses tahapan dari Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) telah berakhir.

"Sehingga harapan kami, penyerahan besok semua bisa berjalan dengan lancar," ujarnya.

"Setelah diserahkan berarti tahapan Pilkada di Kabupaten Kepulauan Yapen telah selesai," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved