ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Kota Jayapura

DPR Kota Jayapura Masih Mengupayakan Pembukaan Palang TPU Buper

Wakil Ketua I, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Jayapura, Max Karubaba di Jayapura, Senin, mengatakan hari ini dilakukan pertemuan sebab sejak pemal

Tribun-Papua.com/Marius Frisson Yewun
RESES KOTA JAYAPURA: Dua anggota DPR Kota Jayapura, Max Karubaba bersama Hj. Asriyani mengikuti Musrenbang di Kelurahan Numbay, Seni,(10/2/2025). Aktivitas pemalangan TPU Bupater menjadi satu topik yang dibicarakan oleh Max saat bertemu warga Numbay 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Marius Frisson Yewun

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Jayapura, Provinsi Papua terus memperjuangkan tempat pemakaman umum (TPU) Bumi Perkemahan (Buper) yang dipalang agar bisa dibuka dan beroperasi kembali seperti biasa.

Wakil Ketua I, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Jayapura, Max Karubaba di Jayapura, Senin, mengatakan hari ini dilakukan pertemuan dengan pihak terkait sebab sejak pemalangan dilakukan, belum ada titik temu. Akibatnya, pemalangan berlanjut.

Baca juga: Jurnalis Jayapura Bagi Mawar Hitam, Simbol Tahun Berbahaya Bagi Pers di Papua

“Kami rencana hari ini (Senin,10/2/2025) rapat, besok kami akan panggil kapolres, pemda, kemungkinan baru bisa sekitar hari Kamis, (13/2/2025) karena kami harus koordinasi dengan pihak yang melakukan pemalangan,” katanya.

DPR telah menyiapkan sejumlah opsi jalan keluar atas pemalangan fasilitas umum yang sangat menganggu warga kota. 

Baca juga: Kampung Nawaripi Mimika Terus Kembangkan BUMDes, Salah Satunya Lomba Memancing 

Max mengharapkan pemalangan segera dibuka. Sementara terkait persoalan hak ulayat yang menjadi pemicu, pastinya diselesaikan secara hukum.

“Ini harus segera dibuka, setelah itu bisa melalui jalur hukum dan sebagainya, nanti kita lihat berdasarkan pendapat-pendapat dalam rapat,” katanya.

Baca juga: DPRD Sahkan Mesak-Burhanudin Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Nabire

Akibat pemalangan yang terjadi sejak Desember 2024, puluhan jenazah tidak bisa dimakamkan di lokasi TPU Buper. Warga harus mencari lokasi lain untuk memakamkan sanak, saudara atau orang tua mereka.(*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved