Kamis, 21 Mei 2026

Supiori

Ini Pesan Bupati Supiori Saat Penyerahan DPA 2025 Kepada OPD

Dalam sambutannya, Bupati Yan Imbab mengatakan bahwa, penyerahan DPA merupakan amanah yang ditetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019

Tayang:
Tribun-Papua.com/Fiona Sihasale
BUPATI SUPIORI: Bupati Supiori,Drs. Yan Imbab saat diwawancarai usai penyerahan DPA OPD, Rabu (12/02/2025). Ia mengimbau OPD memanfaatkan dana sesuai petunjuk. 

Laporan wartawan Tribun-Papua.com, Fiona Sihasale 

TRIBUN-PAPUA.COM, SUPIORI - Bupati Supiori Drs.Yan Imbab serahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) 2025 kepada 38 organisasi perangkat daerah (OPD) yang ada di Kabupaten Supiori, bertempat di kediaman bupati, Rabu, (12/02/2025).

Hadir dalam penyerahan DPA, Sekretaris Daerah Kabupaten Supiori, Ferra Wanggai, para pimpinan OPD yang ada di lingkup pemerintah Kabupaten Supiori. 

Baca juga: Pemkab Nabire Tertibkan Lapak Liar di Badan Jalan, Ini Alasannya

Dalam sambutannya, Bupati Yan Imbab mengatakan bahwa, penyerahan DPA merupakan amanah yang ditetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah dan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah.

"Apa yang saat ini kita lakukan merupakan amanah konstitusi yang wajib kita laksanakan sebagai pedoman dalam pengelolaan APBD di tahun anggaran 2025," ujar bupati.

Baca juga: Pilkada Selesai, Pj Gubernur Papua Tengah Imbau Masyarakat Kabupaten Puncak Jaya Hentikan Pertikaian

Diakui bahwa dari tahun ke tahun penganggaran APBD semakin berat dan berbeda dengan elektabilitas sebelumnya. Hal ini disebabkan karena transfer ke daerah oleh pemerintah pusat telah mengalami transformasi dari tahun ke tahun sehingga tidak lagi bisa secara bebas mengatur anggaran daerah. 

"Kita tidak lagi bisa menganggarkan dana secara bebas seperti kebiasaan yang dilakukan pada tahun sebelumnya. Untuk itu saya minta agar selaku kepala OPD agar tidak membanding-bandingkan penganggaran yang dilakukan pada tahun ini dengan penganggaran beberapa tahun yang lalu, sebab regulasi maupun aplikasi yang saat ini digunakan telah mengalami perubahan," katanya.

Baca juga: Anak Buah Aske Mabel Ditangkap, Anggota KKB Yalimo Nikson Matuan Digiring ke Markas Polda Papua

Bupati juga menegaskan kepada tim anggaran dan Kepala OPD, bahwa dokumen pelaksanaan anggaran yang diterima belum sepenuhnya dapat dijadikan acuan pelaksanaan anggaran pada tahun ini. 

"Saya minta agar semua kepala OPD dapat mematuhi ketentuan dimaksud dengan memanfaatkan anggaran yang ada saat ini seefisien mungkin, tidak konsumtif, dan dengan sungguh-sungguh mempedomani rincian belanja sesuai rekening yang telah ditetapkan dalam dokumen pelaksanaan anggaran," tandasnya.

Baca juga: Aksi Saling Serang Meletus di Puncak Jaya Papua Tengah, Polisi Ambil Langkah Pencegahan: Satu Tewas

Bupati Supiori berharap semua OPD terus bersemangat dan bekerja keras untuk memberikan pengabdian terbaik bagi masyarakat Supiori.(*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved