ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Kota Jayapura

Pemkot Jayapura Anjurkan Pihak Yang Memalang Puskesmas Elly Uyo, Menempuh Jalur Hukum

Pelaksana Tugas (PLT) Sekda Kota Jayapura Evert Merauje saat diwawancarai di Puskesmas Elly Uyo, Polimak, Kota Jayapura, Papua, Jumat (14/2/2025) meng

Penulis: Amatus Hubby | Editor: Marius Frisson Yewun
Tribun-Papua.com/Amatus Huby
PEMERINTAH KOTA JAYAPURA: PLT Sekda Kota Jayapura Evert Merauje (tengah) saat diwawancara di Puskesmas Elly Uyo, Polimak Kota Jayapura, Papua pada Jumat (14/2/2025). Keluarga yang memalang Puskesmas Elly Uyo diminta lakukan proses jalur hukum atau jalur pengadilan. 

Laporan Wartawan Tribun-papua.com, Amatus Huby 

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Pemerintah Kota Jayapura Provinsi Papua meminta Pemilik Hak Ulayat Puskesmas (Pkm) Elly Uyo menempuh jalur hukum atau proses pengadilan terkait hak kepemilikan tanah Pkm itu.

Baca juga: Tokoh Adat Saireri Wilem Bonai Apresiasi Hadiah Valentine Dari Pemerintah Buat Masyarakat Yapen

Pelaksana Tugas (PLT) Sekda Kota Jayapura Evert Merauje saat diwawancarai di Puskesmas Elly Uyo, Polimak, Kota Jayapura, Papua, Jumat (14/2/2025) mengatakan, pihaknya harus memantau langsung ke Pkm lantaran adanya aksi pemalangan dari masyarakat adat.

Baca juga: Tiga Hari, 120 Pengendara Terjaring dalam Operasi Keselamatan Lalu Lintas di Kota Jayapura

"Pihak adat atau hak ulayat yang melakukan aksi pemalangan ini dari keluarga Affar, tapi alasan dari pada pemalangan tersebut sudah kami diskusikan, dan kami anjurkan untuk melakukan jalur hukum atau pengadilan,"katanya.

Dari pertemuan bersama pihak yang memalang, mereka menyampaikan beberapa aspirasi. Misalnya terkait pemberdayaan anak asli Port Numbay dan masalah pekerjaan-pekerjaan ke depannya.

Baca juga: Sukses Pimpin KNPI, Ebson Sembai Kini Resmi Jadi Ketua DPRK Kepulauan Yapen

"Sebenarnya ini adalah pekerjaan rumah (PR) kita bersama baik itu pemerintah kota maupun masyarakat untuk bagaimana mempunyai politik kedepannya, untuk pemberdayaan anak negeri dari berbagai aspek, seperti pengusaha dan lain sebagainya,"ujarnya.

PLT Sekda Kota Jayapura mengakui aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat itu sangat baik karena cerdas. "Kami pemerintah memang menerima, apa yang disampaikan untuk perbaikan lebih lanjut,"tuturnya.

Baca juga: Baru Dibangun, Pemilik Ulayat Langsung Palang Puskesmas Elly Uyo

Ia memastikan pemerintah kota memiliki sertifikat atas sebidang tanah yang digunakan untuk menyediakan fasilitas umu berupa puskesmas Elly Uyo.

"Jadi kalau mau melakukan pembuktian silahkan saja nanti di pengadilan, apakah sertifikat ini sah atau tidaknya kita buktikan di sana, karena tanah ini dihibahkan dari Pemerintah Kabupaten Jayapura,"pungkas PLT Sekda Evert Merauje.(*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved