Kota Jayapura
Pemkot Jayapura Anjurkan Pihak Yang Memalang Puskesmas Elly Uyo, Menempuh Jalur Hukum
Pelaksana Tugas (PLT) Sekda Kota Jayapura Evert Merauje saat diwawancarai di Puskesmas Elly Uyo, Polimak, Kota Jayapura, Papua, Jumat (14/2/2025) meng
Penulis: Amatus Hubby | Editor: Marius Frisson Yewun
Laporan Wartawan Tribun-papua.com, Amatus Huby
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Pemerintah Kota Jayapura Provinsi Papua meminta Pemilik Hak Ulayat Puskesmas (Pkm) Elly Uyo menempuh jalur hukum atau proses pengadilan terkait hak kepemilikan tanah Pkm itu.
Baca juga: Tokoh Adat Saireri Wilem Bonai Apresiasi Hadiah Valentine Dari Pemerintah Buat Masyarakat Yapen
Pelaksana Tugas (PLT) Sekda Kota Jayapura Evert Merauje saat diwawancarai di Puskesmas Elly Uyo, Polimak, Kota Jayapura, Papua, Jumat (14/2/2025) mengatakan, pihaknya harus memantau langsung ke Pkm lantaran adanya aksi pemalangan dari masyarakat adat.
Baca juga: Tiga Hari, 120 Pengendara Terjaring dalam Operasi Keselamatan Lalu Lintas di Kota Jayapura
"Pihak adat atau hak ulayat yang melakukan aksi pemalangan ini dari keluarga Affar, tapi alasan dari pada pemalangan tersebut sudah kami diskusikan, dan kami anjurkan untuk melakukan jalur hukum atau pengadilan,"katanya.
Dari pertemuan bersama pihak yang memalang, mereka menyampaikan beberapa aspirasi. Misalnya terkait pemberdayaan anak asli Port Numbay dan masalah pekerjaan-pekerjaan ke depannya.
Baca juga: Sukses Pimpin KNPI, Ebson Sembai Kini Resmi Jadi Ketua DPRK Kepulauan Yapen
"Sebenarnya ini adalah pekerjaan rumah (PR) kita bersama baik itu pemerintah kota maupun masyarakat untuk bagaimana mempunyai politik kedepannya, untuk pemberdayaan anak negeri dari berbagai aspek, seperti pengusaha dan lain sebagainya,"ujarnya.
PLT Sekda Kota Jayapura mengakui aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat itu sangat baik karena cerdas. "Kami pemerintah memang menerima, apa yang disampaikan untuk perbaikan lebih lanjut,"tuturnya.
Baca juga: Baru Dibangun, Pemilik Ulayat Langsung Palang Puskesmas Elly Uyo
Ia memastikan pemerintah kota memiliki sertifikat atas sebidang tanah yang digunakan untuk menyediakan fasilitas umu berupa puskesmas Elly Uyo.
"Jadi kalau mau melakukan pembuktian silahkan saja nanti di pengadilan, apakah sertifikat ini sah atau tidaknya kita buktikan di sana, karena tanah ini dihibahkan dari Pemerintah Kabupaten Jayapura,"pungkas PLT Sekda Evert Merauje.(*)
Tribun-Papua.com
Info Kota Jayapura
Puskesmas Elly Uyo
Kadinkes Kota Jayapura
Dinkes Kota Jayapura
Penjabat Sekda Kota Jayapura
Pemalangan di Kota Jayapura
Wali Kota Jayapura Minta Warga Menerapkan Semangat Piala Dunia Pada HUT RI |
![]() |
---|
Pemkot Jayapura Mulai Bangun Dapur yang Memproduksi 3.000 Porsi MBG Tiap Hari |
![]() |
---|
Wakil Wali Kota Jayapura Perintahkan Guru Kembalikan Uang Seragam yang Dipungut |
![]() |
---|
5.083 Peserta Gerak Jalan Sehat Kota Jayapura Memperebutkan Hadiah Rp136 Juta |
![]() |
---|
Di Balik Gemerlap Jayapura, Yorgen Ayomi Bertahan di Bangunan Kumuh Tak Layak Huni |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.