Mimika
398 Liter Minuman Keras Diamankan Petugas Pelabuhan Pomako Mimika
Dari hasil sweeping sebanyak 398 liter miras lokal tidak bertuan diamankan petugas.
Penulis: Marselinus Labu Lela | Editor: Marius Frisson Yewun
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Marselinus Labu Lela
TRIBUN-PAPUA.COM, TIMIKA - Sebanyak 398 liter minuman keras (miras) lokal atau sopi diamankan oleh petugas Pelabuhan Pomako, Mimika, Papua Tengah.
Miras tersebut diamankan saat dibawa penumpang KM. Sirimau dari Kabupaten Tual.
Baca juga: TPNPB Sebut Aske Mabel Mata-Mata Polri Untuk Pantau TPNPB di Yalimo
Semua penumpang yang turun di dermaga dilakukan pemeriksaan barang bawaan yang diduga ada miras.
Dari hasil sweeping sebanyak 398 liter miras lokal tidak bertuan diamankan petugas.
Baca juga: Pencaker Intan Jaya Turun Jalan Tuntut Keadilan Atas SKD Yang Tidak Memuaskan
Kasie Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona mengatakan, miras disita itu dimasukkan ke dalam kemasan air mineral ukuran 1.500 mili sebanyak 90 botol dengan total 135 liter.
Selanjutnya miras kemasan air mineral ukuran 600 mili sebanyak 314 botol dengan total 188 liter.
Baca juga: KKB Aske Mabel Bakal Dijemput Menggunakan Pesawat dan Helikopter
"Kami juga sita miras jenis sopi satu gen dengan ukuran lima liter dan miras diisi dalam plastik bening sebanyak 71 bungkus dengan total 42 liter," terang Iptu Hempy, Rabu (19/2/2025).
Ia mengatakan, total semua miras diamankan sebanyak 398 liter selanjutnya diamankan di Mapolsek Pelabuhan Pomako.
Baca juga: Hotel di Jayapura Merana Akibat Kebijakan Efisiensi Anggaran, PHRI: Okupansi Anjlok 30 Persen
"Kini barang bukti diamankan di Polsek Pelabuhan Pomako. Rencana akan dimusnahkan," punyanya. (*)
Tribun-Papua.com
Info Mimika
Miras Lokal
amankan miras
Mako Polres Mimika
Polsek Pelabuhan Pomako
Pelabuhan Pomako Timika
Bupati Rettob: Brand Mimika Rumah Kita, Tidak Diasumsikan ke Hal Politik Lainnya |
![]() |
---|
Uskup Larantuka Mgr. Fransiskus Kopong Kung Dialog Dengan Warga Flobamora Timika, Ini yang Dibahas |
![]() |
---|
Distrik Jila di Mimika Disebut Zona Merah, Begini Tanggapan Warganya |
![]() |
---|
Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Mimika Dijadwalkan 27 Maret 2025 Mendatang |
![]() |
---|
Polres Mimika Bukber Dengan Jurnalis, Kerjasama Jaga Kamtibmas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.