ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Eltinus Omaleng Dibebaskan

Profil Eltinus Omaleng, Eks Bupati Mimika Terpidana Korupsi Gereja Kingmi yang Bebas Penjara

Eltinus diputus dua tahun penjara oleh Mahkamah Agung (MA) karena terlibat dalam kasus korupsi pembangunan Gereja Kingmi di Mimika, Papua Tengah.

Tribun-Papua.com/Istimewa
TERPIDANA KORUPSI - Bekas Bupati Mimika, Eltinus Omaleng, telah dibebaskan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Timika pada Minggu, 23 Februari 2025.  

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Bekas Bupati Mimika, Eltinus Omaleng, telah dibebaskan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Timika pada Minggu, 23 Februari 2025. 

Pembebasannya ini terkait dengan kasus korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 tahun anggaran 2015.

Bebasnya Eltinus Omaleng didasarkan pada Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Nomor PAS-1955.PK.05.09 Tahun 2024 tentang Pembebasan Bersyarat Narapidana.

Bebasnya Eltinus Omaleng dibenarkan oleh Kalapas, Mansur Yunis Ghafur, Senin (24/2/2025).

"Sudah keluar sejak kemarin. Kami sudah laporkan ke Kejaksaan Negeri Makassar dan Bapas Makassar," singkatnya. 

Baca juga: BREAKING NEWS: Mantan Bupati Mimika Eltinus Omaleng Dibebaskan dari Penjara

Eltinus Omaleng merupakan terpidana kasus pembangunan Gereja Kingmi Mile 32, Jalan Agimuga, Papua Tengah.

Proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 tahap 1 tahun anggaran 2015 di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua.
Proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 tahap 1 tahun anggaran 2015 di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua. (Tribun-Papua.com/Istimewa)

Awalnya, Pengadilan Negeri (PN) Makassar memvonis bebas dirinya.

Namun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).

Mahkamah Agung mengabulkan kasasi tersebut dan menjatuhkan hukuman penjara selama 2 tahun dan denda Rp 200 juta subsider 2 bulan kurungan.

Eltinus diputus dua tahun penjara oleh Mahkamah Agung (MA) karena terbukti melanggar Pasal 3 juncto Pasal 18 UU PTPK  juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Profil Singkat Eltinus Omaleng

Dikutip dari wikipedia, Eltinus Omaleng lahir pada 15 Oktober 1972 adalah Bupati Mimika sejak 2014.

Ia menjadi Bupati Mimika ke-3 menggantikan Abdul Muis.

Bupati Mimika, Eltinus Omaleng dalam sidang dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika, Papua, Kamis (4/4/2024).
Bupati Mimika, Eltinus Omaleng dalam sidang dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika, Papua, Kamis (4/4/2024). (KOMPAS.com /IRFAN KAMIL)

Sebelum menjadi bupati, Omaleng adalah seorang pengusaha yang memiliki perusahaan penyalur tenaga kerja ke PT Freeport Indonesia (PTFI).

Baca juga: Eltinus Omaleng DIBERHENTIKAN Tidak Dengan Hormat, Johannes Rettob Jabat Plt Bupati Mimika

Pada Pilbup Mimika 2018, ia mencalonkan diri berpasangan dengan Johanes Rettob melalui jalur partai politik dan dinyatakan terpilih sebagai Bupati Mimika periode 2019-2024.

Eltinus menikah dengan Kalina Omaleng. Istrinya pernah mengalami pemukulan di dahi oleh oknum tidak dikenal pada saat aksi unjuk rasa di halaman Kantor DPRD Mimika pada 15 Januari 2018.

Kejadian tersebut dialaminya setelah mengaku sebagai istri Bupati Mimika yang sedang menjabat. Peristiwa tersebut kemudian diadukan kepada Polisi Resor Mimika. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved