ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Jayapura

Yunus Wonda-Haris Yocku Siap Lantik Pimpin Kabupaten Jayapura, MK Tolak Gugatan Jan-Asrin

MK menolak gugatan yang diajukan oleh pemohon, yakni pasangan calon nomor urut 3 Jan Jap Ormuseray-Asrin Rante Tasak.

Tribun-Papua.com/Putri Nurjannah Kurita
Pasangan calon Bupati Jayapura Yunus Wonda dan calon Wakil Bupati Haris Yoku daftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jayapura 

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya memutuskan perselisihan hasil pemilihna umum (PHPU) Pilkada Kabupaten Jayapura pada Senin (24/2/2025).

Dalam putusan yang dibacakan oleh Hakim Konstitusi, Enny Nurbaningsih, MK menolak gugatan yang diajukan oleh pemohon, yakni pasangan calon nomor urut 3 Jan Jap Ormuseray-Asrin Rante Tasak.

Dengan putusan ini, maka paslon nomor urut 2 Yunus Wonda-Haris Yoku resmi jadi pemenang Pilkada Kabupaten Jayapura 2024.

Pengacara paslon nomor urut 2 Yunus-Haris, Pieter Ell, saat dikonfirmasi Kompas.com membenarkan bahwa MK telah memutuskan PHPU Pilkada Kabupaten Jayapura.

Baca juga: MK Tolak Dalil Penggugat Pilkada, Yunus Wonda-Haris Yocku Siap Pimpin Kabupaten Jayapura

"Sudah diputuskan," katanya dalam pesan singkat melalui WhatsApp yang diterima Kompas.com, Senin siang.

Sekretaris Tim Sukses Yunus-Haris, Frengklin Wahey mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Kabupaten Jayapura atas kepercayaan yang diberikan kepada paslon Yunus-Haris.

SENGKETA PILKADA - Tim pemenangan Yunus Wonda dan Harus Yockhu berfoto di depan Mahkamah Konstitusi (MK). MK memutuskan Perselisihan Hasil Pilkada Umum (PHPU) Pilkada Kabupaten Jayapura
SENGKETA PILKADA - Tim pemenangan Yunus Wonda dan Harus Yockhu berfoto di depan Mahkamah Konstitusi (MK). MK memutuskan Perselisihan Hasil Pilkada Umum (PHPU) Pilkada Kabupaten Jayapura (Tribun-Papua.com/Istimewa)

 

"Yunus Wonda-Haris Yoku, bupati dan wakil bupati untuk 5 tahun ke depan dengan visi Kasih Menyatukan Perbedaan," ungkapnya dalam video di depan Mahkamah Konstitusi yang dikutip Kompas.com.  

Kata Frengklin, Yunus-Haris akan menjadi bupati dan wakil bupati Kabupaten Jayapura untuk semua masyarakat yang ada di Bumi Khenambay Umbay.

Baca juga: Gugatan Ditolak MK, Elvis Tabuni dan Naftali Siap Dilantik Menjadi Bupati Puncak Papua Tengah

"Hari ini palu MK telah dijatuhkan 3 kali, tandanya Yunus Wonda-Haris Yoku akan memimpin Kabupaten Jayapura 5 tahun ke depan," ujar Anggota DPRP Papua Fraksi Demokrat ini. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved