Rabu, 15 April 2026

Kabupaten Jayapura

Yo Ondofolo Babrongko di Jayapura Minta Semua Pihak Dukung Program Kerja Bupati dan Wabup Terpilih

Dan suara rakyat, adalah suara Tuhan yang diturunkan kepada Yunus-Haris untuk membawa Kabupaten Jayapura yang lebih baik," kata Ramses kepada Tribun-P

Tribun-Papua.com/Calvin Erari
PILKADA KABUPATEN JAYAPURA: Yo Ondofolo Kampung Babrongko, Ramses Wally pada satu kesempatan. Ia mengajak semua pihak, bersatu dengan bupati dan wabup terpilih, Yunus Wonda-Haris Yoku membangun Kabupaten Jayapura. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Calvin Louis Erari

TRIBUN-PAPUA.COM, NABIRE - Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilkada Kabupaten Jayapura, Papua pada Senin (24/2/2025).

Dalam putusan yang dibacakan Hakim Konstitusi, Enny Nurbaningsih, MK menolak gugatan yang diajukan oleh pemohon, yakni pasangan calon nomor urut 3, Jan Jaap Ormuseray dan Asrin Rante Tasak.

Baca juga: Papua Tengah Gratiskan Cek Kesehatan di 12 Puskesmas bagi Warga Berulang Tahun: Ini Lokasinya

Atas putusan ini, maka paslon nomor urut 2 Yunus Wonda-Haris Yoku resmi menjadi pemenang Pilkada Kabupaten Jayapura 2024.

Dengan hasil itu, Yo Ondofolo Kampung Babrongko, Ramses Wally mengatakan, putusan MK adalah suara rakyat.

Baca juga: Tokoh Pemuda Papua Dukung Program PSN di Merauke

"Dan suara rakyat, adalah suara Tuhan yang diturunkan kepada Yunus-Haris untuk membawa Kabupaten Jayapura yang lebih baik," kata Ramses kepada Tribun-Papua.com melalui, panggilan telepon di Nabire, Selasa, (25/2/2025).

Ramses juga mengajak semua pihak untuk bersatu kembali, dan tinggalkan perbedaan.

Baca juga: Program "Lansia Berdaya" dari Kemendukbangga: Upaya Meningkatkan Kualitas Hidup Manula

"Mari kita semua kembali bersatu, dan mendukung semua program kerja dari pasangan Yunus dan Haris untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Jayapura," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved